SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Hilangnya situs sejarah bekas Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya, yang memiliki nilai historis tinggi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya.
Pemerintah Kota setempat untuk tak hanya memperhatikan bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan yang kini berubah jadi Tunjungan Romansa, melainkan juga cagar budaya lainnya yang terbengkalai dah hilang tanpa jejak.
Baca juga: Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat perlindungan cagar budaya sebagai warisan sejarah perjuangan bangsa. Hal ini disampaikannya menyikapi perhatian khusus Presiden RI terhadap sejumlah persoalan cagar budaya yang dinilai mulai terabaikan, termasuk di Kota Surabaya.
Bahtiyar menyebut, salah satu isu yang menjadi sorotan nasional adalah keberadaan bekas Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya, yang memiliki nilai historis tinggi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari lokasi itulah, pidato-pidato heroik Bung Tomo pernah disiarkan untuk membakar semangat arek-arek Surabaya melawan penjajah.
“Ini bukan hanya persoalan Surabaya, tapi juga daerah lain seperti Mojokerto dan wilayah lain yang memiliki warisan sejarah pejuang. Namun pemantiknya memang dari Surabaya, khususnya lokasi di Jalan Mawar yang dulu dipakai Bung Tomo untuk siaran radio,” ungakanya, (18/2).
Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat cukup memprihatinkan, karena lokasi bersejarah tersebut disebut telah beralih fungsi menjadi area parkir, meski sejak puluhan tahun lalu telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Kalau tidak salah, sejak sekitar tahun 1997 tempat itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Karena itu, kami di DPRD sangat menyayangkan jika warisan sejarah sebesar ini justru tidak terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Bahtiyar menegaskan, meskipun para anggota DPRD saat ini belum menjabat pada periode awal penetapan cagar budaya tersebut, perhatian dan pesan Presiden RI menjadi pengingat kuat agar ke depan negara hadir secara nyata dalam menjaga jejak sejarah perjuangan bangsa.
“Pesan Presiden sangat jelas, bahwa seluruh bentuk cagar budaya yang merupakan warisan para pejuang, yang memiliki nilai sejarah, harus dilindungi oleh negara,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Surabaya, lanjut Bahtiyar, akan mendorong pembahasan lintas pihak untuk memastikan perlindungan menyeluruh terhadap situs-situs bersejarah. Tidak hanya Rumah Radio Bung Tomo, tetapi juga titik-titik lain di Surabaya yang memiliki nilai sejarah perjuangan.
Baca juga: DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
“Nantinya kami akan mendiskusikan dengan berbagai pihak, termasuk tim cagar budaya, untuk memetakan kembali lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah. Tujuannya agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah,” jelasnya.
Bahtiyar menilai, perlindungan cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan lama, tetapi juga menjaga identitas, jati diri, dan ingatan kolektif bangsa, khususnya bagi generasi muda.
“Surabaya dikenal sebagai Kota Pahlawan. Maka sudah seharusnya warisan para pejuang kita jaga bersama, agar nilai-nilai perjuangan itu tetap hidup dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham