Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

surabayapagi.com
Mantan Dewan dari Partai Nasdem Sumarno usai menjalani pemeriksaan.

Foto 1:

Foto 2:

Baca juga: Permintaan Sapi Kurban di Pasar Jetis Ponorogo Meningkat Jelang Idul Adha

 

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo.

Hal ini terungkap setelah sejumlah mantan anggota legislatif periode 2019–2024 dan mantan pejabat Sekretariat Dewan (Setwan) berbondong-bondong mendatangi kantor Korps Adhyaksa Bumi Reog tersebut pada Senin (18/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya ada tiga mantan wakil rakyat Ponorogo yang terlihat memenuhi panggilan dan langsung memasuki ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo.

3 pejabat mantan Setwan sebelum diperiksa penyidik Pidsus. 

Ketiganya adalah Sumarno dan Eka Miftahul Huda (mantan anggota DPRD dari Partai Nasdem), serta Suharlyanto (mantan anggota DPRD dari PKS). Mereka menjalani pemeriksaan secara bergantian oleh tim penyidik Pidsus.

Baca juga: Sukses Gelar Muscab, PSHW TM Ponorogo Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas 

Mantan anggota DPRD Ponorogo dari Partai Nasdem, Sumarno, membenarkan bahwa kehadiran dirinya di kantor kejaksaan adalah untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menyebut pemeriksaan ini berkaitan dengan alokasi tunjangan kedewanan.

“Dimintai keterangan terkait tunjangan yang diterima DPRD tahun 2019-2024. Lebih lengkapnya sana saja lo,” ujar Sumarno singkat saat dikonfirmasi seusai pemeriksaan.

Selain mantan anggota dewan, penyidik Pidsus Kejari Ponorogo juga memanggil tiga mantan pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan serupa.

Ketiga orang tersebut adalah, Eko Edi Suprapto mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Sri Mulyono, mantan Kabag Persidangan Setwan Ponorogo yang saat ini telah pensiun, Bambang, mantan staf Setwan Ponorogo.

Baca juga: Padukan Tradisi dan Konsep Ramah Lingkungan, Jajanan Desa Pagerukir Ponorogo Siap Mendunia

Sama seperti para mantan legislator, ketiga mantan pejabat administrasi kedewanan tersebut juga tampak keluar-masuk ruang penyidik Pidsus untuk memberikan keterangan secara bergantian.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Ponorogo dilaporkan masih terus berlanjut. 

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo masih memilih untuk menutup rapat informasi dan enggan membeberkan lebih detail mengenai materi pokok pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru