Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

surabayapagi.com
Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Pimpinan Cabang Bulog Madiun Agung Sarianto menyerahkan bantuan pangan beras kepada warga sasaran di Desa Balerejo. SP/MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, salurkan bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog kepada 107.231 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi sasaran, selama tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, September 2026 dengan tiap bulan mendapat beras 10 kilogram.

"Dengan demikian, setiap KPM menerima 30 kilogram beras yang didistribusikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni periode Juli hingga September 2026," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, Selasa (11/08/2026).

Baca juga: Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Pasalnya, program bantuan pangan beras tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat. Adapun penyaluran dilakukan secara bertahap dimulai dalam pekan ini di 206 desa dan delapan kelurahan di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun dengan target selesai pada akhir September 2026.

Baca juga: Wujudkan Madiun ‘Bersahaja’, Pemkab Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

"Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar tetap sejahtera," kata dia.

Pimpinan Cabang Bulog Madiun Agung Sarianto mengatakan Kabupaten Madiun menjadi daerah penyaluran perdana bantuan pangan tersebut se-Jawa Timur. "Dengan penyaluran tiga alokasi sekaligus, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras, sehingga keseluruhan beras yang disalurkan mencapai 3.216.930 kilogram di Kabupaten Madiun," kata Agung.

Baca juga: Bahana Bersahaja di Sidomulyo, Bupati Madiun Dorong Potensi Desa Terus Dikembangkan

Sementara itu, Perum Bulog memastikan beras yang disalurkan layak dikonsumsi dari sisi kualitas maupun kuantitas. Bulog juga membuka ruang pengaduan apabila penerima menemukan kondisi beras yang tidak sesuai standar, maka akan diganti sesuai ketentuan. md-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru