SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pembahasan RUU Ketenagakerjaan tak terburu-buru.
“Bahwa rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini jangan terburu-buru. Jangan ada kejadian pembahasan seperti omnibus law. Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Said Iqbal dalam pertemuan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses
Said menyinggung kontroversi UU Cipta Kerja atau Ciptaker yang minim partisipasi publik hingga dibahas di DPR pada tengah malam. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan lebih baik dari UU Ciptaker.
Baca juga: Digulirkan Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
“Dibahas tengah malam, dari hotel ke hotel, public participation-nya juga lemah, kemudian juga buruh dibiarkan tidak dilibatkan dalam prosesnya, hanya karena alasannya waktu itu mengejar waktu deadline waktu,” ucap dia.
“Oleh karena itu, izinkan kami memberikan sebuah pandangan, jangan tergesa-gesa, tapi harus memberikan perenungan yang komprehensif, yang ruang lingkupnya juga mungkin terjadi perluasan terhadap definisi pekerja atau buruh,” tambahnya.
Baca juga: SAID IQBAL, JANJI AGUSTUS TAK ADA DEMO BURUH
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah memiliki niat baik sama seperti para buruh. Jika nantinya ada aturan lanjutan dalam Peraturan Pemerintah (PP), maka semua pihak akan dilibatkan. erc/ jk
Editor : Redaksi