SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Dugaan penyimpangan mewarnai pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasuruan. Kabar itu bahkan telah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Iya. Benar,” katanya kepada Wartawan Jumat (03/06).
Baca juga: Prabowo Bikin Jokowi "Pusing" Keluarkan Rp 14 Triliun
Namun begitu Jemmy enggan membeberkan lebih jauh terkait perkara ini. Saat ini kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Masih awal-awal ini. Nanti kami informasikan lagi,” imbuh Jemmy.
Sementara itu, informasi yang didapat Wartawan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi itu terjadi dalam kurun tahun 2020 hingga tahun 2021.
Baca juga: Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Fokus Benahi Data Poktan
Menyusul mencuatnya kasus ini, sejumlah pengurus kelompok tani diminta datang ke kantor Kejari guna dimintai keterangan. Empat di antaranya dari Kecamatan Rembang. ris
Editor : Moch Ilham