Nama dan Foto Bupati Ikfina Dicatut Jadi Akun Facebook Palsu

surabayapagi.com
Akun Medsos atas namakan Bupati Mojokerto Sosialisasi Pinjaman Dana dan Minta Uang, Kominfo : Bukan Akun Bupati.  SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Nama Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan akun facebook. Akun abal-abal bernama Ikfina Fatmawati ini memajang foto sang Bupati perempuan pertama di Mojokerto dengan menggunakan baju dan hijab berwarna putih.

Parahnya, akun palsu tersebut digunakan untuk kepentingan penipuan berkedok program pemerintah diantaranya terkait pinjaman dana usaha dengan bunga nol persen dan subsidi biaya angsuran sebesar 50 persen.

Baca juga: Polisi Segera Panggil Bos PT Samawa Putri

Tak hanya itu, akun yang bergambar latar belakang foto kantor Pemkab Mojokerto  tersebut juga meminta biaya administrasi senilai Rp 5 juta agar ditransfer terlebih dahulu untuk proses pengurusan administrasi bantuan yang dimaksud. 

Berikut isi status penipuan yang diunggah oleh akun facebook dengan nama Ikfina Fatmawati :

Buat warga Mojokerto yang ingin memajukan usaha nya. ini ada program bagus dari pemerintah. bantuan pinjaman modal wirausaha dengan bunga 0% dan biaya subsidi/ angsuran 50% perbulan di bantu pemerintah & program ini ada selama covid 19.

Terima Kasih... 

 

Dikonfirmasi terkait ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menegaskan bahwa akun tersebut merupakan akun yang baru dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dengan mencatut nama Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati serta menggunakan foto Bupati Mojokerto. 

Baca juga: Bupati Gelar Sema'an Alquran Jelang Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

"Itu bukan akun Ibu Bupati Mojokerto,  tapi itu akun yang  baru dibuat dan  mengatasnamakan Ibu Bupati Mojokerto. Namanya juga salah. Nama belakang Ibu Bupati itu Fahmawati bukan Fatmawati, ungkapnya, Senin (24/5/2021) petang. 

Ardi menghimbau masyarakat Kabupaten Mojokerto agar tidak mudah percaya dengan kabar tersebut. Lebih lanjut Ardi menambahkan, apabila menerima sebuah informasi masyarakat  diminta untuk :

1. Melakukan verifikasi informasi pada sumber yang valid;

2. Memahami informasi dengan melakukan seleksi dan identifikasi dari informasi yang diterima. Berita bohong atau hoaks biasanya "Too good to be true" atau "Too bad to be true";

Baca juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

3. Diminta jangan asal menyebarkan berita atau pesan tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. dwy

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru