Pengamat Pajak Yustinus Prastowo memberikan simula

Menilik Pajak Tere Liye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tere Liye menjadi sorotan banyak pihak dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari sesama penulis novel, akademisi hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tere Liye menyampaikan keinginan untuk berhenti menerbitkan buku akibat regulasi pajak yang dianggap tidak adil. Penulis merasa kena beban pajak dua kali lipat dibandingkan profesi lainnya seperti dokter, arsitek, artis ataupun penyanyi. Bagaimana aturan sebenarnya? Seperti yang dikutip Surabayapagi dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (11/9/2017), dasar aturan pajak penulis ini sangat banyak. Bagi orang awam, ini sangat rumit. Secara sederhana, penulis dikenakan pajak karena memiliki penghasilan dari modal berupa royalti. Royalti sama kasusnya dengan bunga, dividen, sewa serta keuntungan penjualan harta atau hak yang tidak dipergunakan untuk usaha. Selaku pekerja bebas, penulis bisa menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dalam pajaknya dengan penghasilan dalam satu tahun kurang dari Rp 4,8 miliar. Tarifnya adalah 50�ri penghasilan bruto baru dikurangi PTKP dan dikenai pajak sesuai tarif berlaku. Ada lagi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas royalti penulis buku, yang dipotong 15% atas jumlah bruto. Ini biasanya langsung dipotong oleh penerbit. Pengamat Pajak Yustinus Prastowo memberikan simulasi, pada umumnya jatah royalti penulis itu 10�ri penjualan. Jika tarif 15�rlaku untuk rentang penghasilan kena pajak antara Rp 150-250 juta, maka sang penulis setidaknya harus mendapat penghasilan jual buku setara Rp 1,5-2,5 miliar. Untuk mendapat omzet sebesar itu, misalnya satu buku harganya Rp 100 ribu, maka lebih kurang si penulis harus menjual 15 ribu eksemplar. "Pangkal masalah saya kira ada pada PPh Pasal 23 atas royalti penulis buku, yang dipotong 15% atas jumlah bruto. Memang kejam ya? Saya setuju," ungkap Yustinus. (Riz)
Tag :

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…