Menko Puan: Akan Evaluasi SOP Rumah Sakit Tanpa BPJS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta seluruh rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien dibanding hal-hal yang bersifat komersial. Puan menyatakan akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit yang tak terkoneksi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ia juga akan meminta Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP penanganan kedaruratan pasien utamanya untuk rumah sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan. Puan sendiri tengah dalam kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri KTT OKI di Kazakhstan. Ia mengucapkan duka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Debora saat mendapat penanganan kegawatdaruratan di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta. "Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah," kata Puan. Untuk kasus meninggalnya Tiara Debora Simanjorang meninggal di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, diduga karena diabaikan pihak RS. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan tengah bekerja sama dengan Kepolisian memproses kasus meninggalnya bayi Debora. Dari perspektif perlindungan anak, kata Yohanna, bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, rumah sakit bisa dikenakan sanksi pidana. "Bilamana setelah diselidiki ada pelanggaran Undang-undang tersebut, maka akan dikenakan pidana," ujar Yohana di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 11 September 2017. "Dalam pasal lain juga disebutkan, setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial," ucapnya. Yohana menambahkan, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait lainnya agar dapat memberikan teguran terhadap rumah sakit yang tidak memperhatikan perlindungan anak tersebut.
Tag :

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…