Program Asuransi Pertanian untuk Petani

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Sep 2017 16:06 WIB

Program Asuransi Pertanian untuk Petani

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mendapat respon positif dari petani di tengah ancaman bencana kekeringan di beberapa wilayah sentra produksi padi. “Dibandingkan tahun lalu, tingkat partisipasi semakin tinggi. Para petani sudah melihat teman-teman mereka yang sebelumnya terdampak kekeringan, serangan hama hingga akhirnya gagal panen dan ikut asuransi itu benar-benar diberikan ganti rugi,” ujar Dadih selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di Jakarta, Selasa (11/9/2017). Berdasarkan data Kementan, hingga saat ini, terdapat sekitar 620.000 hektar sawah yang diikutsertakan ke dalam program AUTP. Jumlah tersebut sudah mencapai 62 persen dari target yang dicanangkan pemerintah yakni sebesar 1 juta hektar pada 2017. Sementara itu, total klaim sudah mencapai Rp 39 miliar dari lahan seluas 6.000 hektar. Dadih menjelaskan, dalam proses pelaksanaan asuransi pertanian, besaran premi AUTP yang ditetapkan per hektar dan per musim tanam adalah Rp 180.000. Namun, 80 persen atau Rp 144.000 ditanggung pemerintah, sehingga petani cukup membayar Rp 36.000 per hektar pada setiap musim tanam. Menurut Dadih, petani dapat mengajukan klaim ganti rugi Rp 6 juta per hektar jika hasil produksinya mengalami tingkat kerusakan hingga 75 persen. “Mereka bisa klaim kalau hasil yang mereka bawa pulang itu hanya 25 persen dari biasanya. Klaim pun akan cair tidak lebih dari 14 hari,” kata Dadih. Pihaknya menilai, adanya asuransi pertanian bisa menjadi proteksi bagi petani dari ancaman gagal panen yang menyebabkam kerugian.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU