Pemkot Surabaya Kucurkan Dana untuk TPA Benowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dana anggaran sebesar Rp 130 miliar digunakan untuk membebaskan lahan tambak milik warga seluas 10 hektare. Pemerintah Kota Surabaya kembali mengucurkan anggaran untuk pengembangan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. "Tahun ini kita membebaskan lahan sawah dan tambak warga seluas 10 hektare di sisi selatan TPA Benowo. Lahan ini bukan untuk TPA yang diperluas, melainkan untuk pengadaan kawasan penyangga," ucap Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu, Selasa (26/9). Yayuk, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa kawasan penyangga ini sudah ada dalam perencanaan pengembangan kawasan TPA Benowo. Kawasan ini penting untuk mengamankan TPA dan kawasan di sekitarnya agar tidak langsung terkena dampak negatif dari adanya TPA seperti aroma limbah, hingga antisipasi kejadian buruk lain yang terjadi. "Rencananya kawasan penyangga atau buffer zone ini mengelilingi TPA Benowo. Total lahan yang harus kita bebaskan ada seluas 39,27 hektare," kata Yayuk. Lahan yang harus dibebaskan oleh Pemkot itu kebanyakan berupa tambak. Setelah dibebaskan, saat ini lahan seluas 10 hektare itu masih dalam tahap pengurukan. Masih belum masuk ke pengelolaan ke Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. "Untuk pemanfaatannya memang berupa ruang terbuka hijau. Rencananya di sana ada taman yang bisa untuk bersepeda," kata Yayuk. Di sana bakal ditanami pohon-pohon tinggi, yang selain berfungsi untuk merindangkan, juga untuk penghilang bau tidak sedap dari TPA Benowo. Ruang rekreasi publik itu direncanakan dibangun seluas 39,27 hektare. Usai pengurukan akan mulai dilakukan pembangunan yang diserahkan ke DKRTH. "Kalau untuk pembebasan lahannya kita jalan terus. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tapi untuk pembangunan tamannya paralel. Yang sudah bebas bisa langsung digarap," kata Yayuk. Di sisi lain, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Chalid Bukhari mengatakan, saat ini pemanfaatan buffer zone untuk ruang terbuka masih belum dilakukan. "Masih proses pembebasan di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Kalau sudah ada komando siap akan kita laksanakan," kata Chalid. yn
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…