Pahami Pancasila Secara Utuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pancasila sebagai dasar negara, saat ini dianggap kembali mendapat ancaman dari ideologi-ideologi lain yang berkembang. Salah satunya, dari komunis melalui Partai Komunis Indonesia saat ini kembali merongrong sendi-sendi negara. Pakar sejarah asal Unesa Nasution mengatakan bahwa, saat ini pun Pancasila masih sangat kuat sebagai dasar negara. Secara UU, Pancasila masih memiliki posisi yang sangat kuat. "Pancasila, kalau kita tarik sejarahnya ke belakang, sudah digagas sejak awal oleh para founding fathers. Kemudian, di masa Orde Baru diperkuat oleh Soeharto. Jadi, ini salah satu sisi baik dari Orba. Saat inipun, masih sangat kuat," jelas Nasution, (1/10). Pada masa Orba, menurut Nasution adalah tonggak pertama bagi penguatan pancasila melalui UU. “Sebelumnya, itu belum pernah. Memang sudah digagas. Tapi baru sampai tahap perencanaan. Baru ketika Pak Harto naik, penguatan lewat UU ini dilakukan,” tambahnya. Pancasila sebagai dasar negara, menurut Nasution, tidak bisa dipahami secara parsial. Pancasila harus dipahami secara utuh. "Kalau dipahami parsial per pasal, itu bukan Pancasila. Harus secara kesatuan. Yang terpenting, juga jangan sampai mengabaikan perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Itu juga penting," lanjutnya. Salah satu bentuk dari praktik demokrasi berasaskan Pancasila, menurut Nasution, adalah dengan adanya partai-partai politik yang memiliki landasan agama. "Tapi kan, partai-partai tersebut tetap Pancasila. Kalau nggak, mereka tidak akan sah secara UU. Jadi, sama seperti NKRI harga mati, Pancasila juga harus harga mati" tutupnya. ifw
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…