Anggaran Perbaiki Saluran dan Pavingisasi, Komisi C Optimis Terserap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 40 M pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2017 untuk perbaikan saluran air dan pavingisasi di kawasan pemukiman. Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Syaifudin Zuhri, mengatakan, perbaikan dilakukan agar semua saluran, mulai dari primer, sekunder hingga tersier terkoneksi dengan baik. “Kalau sporadis, fungsi saluran untuk mengalirkan tak sesuai dengan tujuan," terangnya Jumat 6/9. Syaifudin mengungkapkan, beberapa proyek perbaikan saluran, terutama untuk saluran tersier, yang sebelumnya ditangani Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan, kini beralih ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota. Ia mengatakan, perbaikan saluran tersier sebagian besar berada di wilayah pinggiran kota. Namun, proyek tersebut selain lanjutan dari program Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, juga berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Sebagian mengakomodir musrenbang untuk mengurangi titik banjir,” ungkap Politisi PDIP ini. Ia optimis alokasi anggaran Rp. 40 M guna perbaikan lingkungan itu bisa terserap, meski penyelesaiannya hanya berselang sekitar 2 bulan. Pasalnya, sebagian merupakan perencanaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sebelumnya. “Banyak yang sudah direncanakan PU, tapi di Cipta Karya sebelumnya gak ada anggarannya,” paparnya. Sementara, untuk pavingisasi, Syaifudin mengaku pengerjaannya tak membutuhkan waktu yang lama. Karena, sesuai peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa, prosesnya bisa dilakukan tanpa lelang, jika nilainya tak lebih dari Rp. 200 juta. Apalagi, lokasi pengerjaan di banyak titik. Sehingga, serapannya dimungkinkan sesuai target. Tetapi, sebaliknya, jika digunakan untuk pembangunan Box Culvert, ia yakin tak akan selesai hingga akhir tahun. “Karena tergantung pada jaringan utilitas, pengukuran dan lainnya,” katanya. alq
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…