Akper Gresik-Lamongan Resmi Jadi Bagian UNAIR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Universitas Airlangga mendapat kepercayaan untuk mengelola dua institusi pendidikan tinggi di daerah. Dua institusi itu adalah Akademi Keperawatan Gresik dan Akademi Keperawatan Lamongan. Pelimpahan kepercayaan untuk mengelola dua akper tersebut dilangsungkan dengan acara penandatanganan serah terima yang dilangsungkan di Aula AMERTA Kampus C UNAIR, kemarin. Hadir dalam acara tersebut pimpinan di lingkungan UNAIR, perwakilan dari Kemenristek Dikti, Bupati Gresik, Wakil Bupati Lamongan, dosen, serta mahasiswa Akper Gresik dan Lamongan. Dalam sambutannya, Sylvia Supartiningsih mewakili Kemenristek Dikti mengatakan, bergabungnya dua Akper menjadi bagian dari UNAIR merupakan hak UNAIR yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). “Karena UNAIR sebagai PTN-BH kami di Kemenristek Dikti tidak ada wewenang untuk mengeluarkan SK. Ini memang istimewa,” terangnya. Meski demikian, Sylvia mengingatkan kepada dosen dan mahasiswa Akper Gresik dan Lamongan untuk bisa mengikuti iklim perkuliahan dan kehidupan kampus UNAIR. Hal ini mengingat UNAIR ditargetkan menjadi 500 besar kampus dunia. “Satu hal yang perlu diperhatikan bersama bahwa UNAIR ditargetkan menjadi kampus 500 dunia. Maka hal ini perlu dukungan bersama. Mengingat hal ini tidak mudah, jadi saya harap dosen dan mahasiswa Akper Gresik dan Lamongan bisa mengikuti peraturan yang ada di UNAIR. Standar dosen dan mahasiswa harus selaras,” papar Sylvia. Senada dengan perwakilan Ristek Dikti, Rektor UNAIR Prof. Nasih mengatakan bahwa untuk menjaga kualitas institusi dan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Lamongan yang sebelumnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kedua institusi tersebut diminta tetap turut serta mendukung proses pendidikan. “Kami berharap Pemkab Gresik dan Lamongan tetap mendukung kami untuk mengurus keperluan operasional dan lainnya,” kata Nasih. Selanjutnya, mengenai pengalihan tanggung jawab sepenuhnya akan dimulai per 1 Januari tahun 2018 mendatang. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa keperluan yang harus dipersiapkan seperti standarisasi mahasiswa dan dosen. “Dalam waktu tiga bulan ke depan, mahasiswa akper tetap harus mengikuti standarisasi UNAIR, TOEFL salah satunya, harus standar dengan mahasiswa UNAIR lainnya. Sedangkan untuk dosen yang bakal mengajar pun harus mengikuti ritme dan iklim akademisi kita. Menerbitkan jurnal internasional, misalnya,” jelasnya. Mengenai hal itu, Wakil Bupati Lamongan Kartika Hidayati dalam sambutannya mengatakan, pihaknya siap mendukung penggabungan Akper Lamongan menjadi bagian dari UNAIR. Ia juga mengatakan bahwa untuk akreditasi, Akper Lamongan sudah mendapat nilai B tinggi. “Kami dari Pemkab Lamongan siap mengikuti proses yang ke depan diatur dari Kemenristek Dikti maupun UNAIR,” pungkas Kartika. Selanjutnya, Bupati Gresik Sambari Halim juga berujar senada. Meski mulanya, ia tidak menyangka jika institusi pendidikan yang berada di bawah tanggung jawabnya itu bakal bergabung menjadi bagian dari UNAIR. Sambari berharap bahwa mahasiswa Akper Gresik bisa menempatkan diri dan segera mengikuti proses pembelajaran di UNAIR dengan baik. “Meski ujug-ujug bisa pakai almamater UNAIR dan dapat pengakuan dari UNAIR, kalian (mahasiswa akper, -red) jangan bangga dulu. Kuliah di sini dibilang mudah iya mudah. Sulit iya sulit. Saya sendiri pernah merasakan,” jelas Sambari. “Resepnya sukses kuliah di sini enak, yakni sabar, rajin, dan telaten,” tegasnya. ifw
Tag :

Berita Terbaru

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun…

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti terkait permasalahan anak lahir tapi pernikahan kedua orang tua belum tercatat secara resmi atau hamil di luar…

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…