Dipermudah, Peserta TA Balik Nama di BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016. Poin revisi yang dilakukan adalah soal keperluan penandatanganan surat pernyataan notaris antara nominee dan wajib pajak (WP) serta proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Wajib pajak dapat menggunakan SKB (Surat Keputusan Bersama) PPh (Pajak Penghasilan) atau fotokopi Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (15/11/2017). Menkeu mengaku merevisi PMK yang dimaksud karena belakangan ada keluhan dari sejumlah wajib pajak yang ditolak saat meminta SKB PPh. Melalui revisi PMK ini, dipastikan para wajib pajak peserta tax amnesty (TA) bisa mengajukan SKB PPh sebagai syarat untuk melakukan balik nama harta yang telah dideklarasikan sebelumnya, dalam hal ini berupa tanah dan bangunan. "Waktu ikut tax amnesty, wajib pajak dapat Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Itu bisa digunakan untuk dapat surat pernyataan notaris dan untuk urus ke BPN," tutur dia. Sri menjanjikan PMK yang telah direvisi dapat terbit maksimal dalam pekan ini. Nantinya, para wajib pajak dijamin akan difasilitasi oleh pegawai kantor-kantor pajak di manapun untuk pengurusan proses balik nama lebih cepat dan lebih mudah, terlebih karena tenggat waktu semakin dekat. n
Tag :

Berita Terbaru

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …

Exhibition Imersif di Surabaya, Frank & co Hadirkan Kisah Cinta dan Kilau Berlian Kelas Dunia

Exhibition Imersif di Surabaya, Frank & co Hadirkan Kisah Cinta dan Kilau Berlian Kelas Dunia

Kamis, 07 Mei 2026 18:38 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Frank & co. melanjutkan rangkaian perayaan ulang tahun ke-30 melalui sebuah pameran imersif bertajuk “30 Years of Real Love: Frankly Th…

Pengukuhan FKUB Kota Mojokerto Jadi Langkah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pengukuhan FKUB Kota Mojokerto Jadi Langkah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan

Kamis, 07 Mei 2026 18:14 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan Nur Rokhmat sebagai Ketua FKUB Kota Mojokerto serta 16 orang lainnya sebagai…

Laksanakan Hasil Musrenbang, Warga Pulorejo Ikuti Pelatihan Membatik

Laksanakan Hasil Musrenbang, Warga Pulorejo Ikuti Pelatihan Membatik

Kamis, 07 Mei 2026 18:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus merealisasikan usulan masyarakat melalui program pemberdayaan yang lahir dari Musyawarah P…

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan …

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…