Ingin Bebas Pajak Balik Nama Tanah dan Bangunan?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hingga kemarin, jumlah wajib pajak (WP) yang mengajukan pengubahan balik nama baru 34 ribu, dari potensi WP yang diperkirakan akan balik nama atas harta tanah dan bangunan sebanyak 151 ribu WP. Namun, dari 34 ribu orang yang mengajukan proses balik nama itu, baru 80 persen di antaranya yang diterima dan di proses Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (17/11/2017). Dijelaskan, kendala terbesar dalam proses pengajuan terbesar tersebut ada di bagian persyaratan formal sebesar 48 persen. "26 persen karena perbedaan data deskripsi, 9 persen karena bukan harta yang masuk program Tax Amnesty, 9 persen karena yang mengajukan pengembang, dan delapan persen karena alasan lainnya," papar Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Sri Mulyani juga menceritakan, ada beberapa orang yang mengajukan tanah dan bangunan yang tidak terdaftar dalam program Tax Amnesty. Ia menegaskan, jika tanah dan bangunan tidak didaftarkan dalam program Tax Amnesty sebelumnya, maka tidak bisa mengikuti program balik nama ini. "Banyak yang mengira masih bisa (ikut Tax Amnesty), padahal sudah tidak bisa," ujarnya. Sedangkan untuk pengembang, alasannya karena wajib pajak pengembang masuk dalam ranah komersil (untuk dijual) sehingga tidak bisa ikut dalam program Tax Amnesty. Demi menyukseskan program ini, Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama untuk segera mendaftarkan hartanya terlebih dahulu sebelum 31 Desember 2017, soal persyaratan, kata dia, masih bisa dilengkapi sebelum akhir Maret 2018. Untuk proses pengajuan pendaftaran balik nama tersebut, Sri Mulyani menjelaskan, pengajuan yang merupakan pemilik asli dari tanah atau bangunan datang membawa Surat Keterangan Pengampunan Pajak sebagai atau Surat Bebas Pajak sebagai bukti pembebasan pajak penghasilan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pemberian kemudahan untuk balik nama ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan dari Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 mengenai pendaftaran peralihan hak atas tanah dalam rangka pengampunan pajak. n jk
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…