Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara Usai Gigit Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Singapura - Dua polisi Singapura yang merespons permintaan bantuan dari masyarakat ternyata membutuhkan bantuan dari lebih banyak petugas untuk menangkap seorang perempuan berusia 40 tahun. Perempuan itu tengah mengamuk memaki petugas dengan kata-kata vulgar. Tak hanya itu, ia bahkan menggigit lengan salah satu polisi tersebut. Lim Huei Tien, yang saat itu sedang mabuk, juga duduk di lantai flatnya, melepaskan bajunya dan menggunakan ponselnya untuk merekam kedua petugas tersebut sambil menuduhnya menyentuhnya dengan tidak tepat. Hal itu terungkap dalam sebuah pengadilan distrik. Dikutip dari The Straits Times, pada Senin (20/11/2017) perempuan itu kemudian berdiri dan berjalan menuju Sersan Oh Zhi Zhong, 22, menantangnya untuk menyentuhnya. Saat Sgt Oh melangkah mundur, perempuan itu justru terus berjalan ke arahnya. Maka, Sersan Muhammad Shaifudin Shah Effendi, 25, mencoba menahannya dengan meletakkan tangannya di bahunya. Saat itulah Lim berbalik dan menggigit lengan bawahnya. Lebih banyak petugas kemudian datang dan menangkap Lim. Sebuah video insiden itu direkam oleh kamera tubuh Sersan Shaifudin ditunjukkan di pengadilan pada hari Jumat lalu. Menghukum Lim ke penjara enam bulan karena menggigit petugas tersebut, Hakim Distrik Ng Peng Hong memberi tahu pelaku bahwa hal itu sangat tidak pantas baginya untuk berperilaku sedemikian rupa. Lim, yang mengaku bersalah atas tiga tuduhan, didenda 3.000 dolar Singapura karena menggunakan kata-kata kasar pada Sersan Shaifudin. Dia juga dipenjara tiga minggu, karena mendorong Sersan Oh ke sebuah tangga. Kronologi Kejadian Kedua petugas itu datang insiden tersebut setelah seseorang menghubungi polisi untuk mendapat bantuan pada pukul 00.15 pada 5 November 2017. Ketika kedua petugas itu tiba, mereka melihat Lim di dalam flatnya dan bertanya kepadanya tentang situasinya, tapi dia menolak untuk menjawabnya. Kira-kira 10 menit kemudian, dia berkali-kali melempar kata-kata kasar ke Sersan Shaifudin, meski ada peringatan untuk tidak melakukannya. Dia keluar dari flat-nya dan terus berteriak dan mengamuk. Sersan Oh mencoba menenangkannya dan didorong. Dia kemudian duduk di lantai, melepaskan bajunya dan memfilmkan petugas dengan teleponnya. Empat tuduhan lainnya dipertimbangkan dalam penghukuman. Pengacaranya, Jonathan Low berhasil meminta agar hukuman kliennya ditangguhkan, sehingga perempuan yang baru bercerai itu dapat mengatur perawatan untuk kedua anaknya. Dia akan menyerahkan diri pada 30 November. Lim bisa dipenjara sampai tujuh tahun dan atau didenda karena menggigit petugas dan dipenjara sampai empat tahun dan atau didenda karena menyerang seorang pegawai negeri karena mencegahnya melakukan tugasnya. Hukuman maksimal untuk menggunakan kata-kata kasar di bawah Proteksi dari Pelecehan adalah denda 5.000 dolar Singapura dan penjara 12 bulan.
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…