Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara Usai Gigit Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Singapura - Dua polisi Singapura yang merespons permintaan bantuan dari masyarakat ternyata membutuhkan bantuan dari lebih banyak petugas untuk menangkap seorang perempuan berusia 40 tahun. Perempuan itu tengah mengamuk memaki petugas dengan kata-kata vulgar. Tak hanya itu, ia bahkan menggigit lengan salah satu polisi tersebut. Lim Huei Tien, yang saat itu sedang mabuk, juga duduk di lantai flatnya, melepaskan bajunya dan menggunakan ponselnya untuk merekam kedua petugas tersebut sambil menuduhnya menyentuhnya dengan tidak tepat. Hal itu terungkap dalam sebuah pengadilan distrik. Dikutip dari The Straits Times, pada Senin (20/11/2017) perempuan itu kemudian berdiri dan berjalan menuju Sersan Oh Zhi Zhong, 22, menantangnya untuk menyentuhnya. Saat Sgt Oh melangkah mundur, perempuan itu justru terus berjalan ke arahnya. Maka, Sersan Muhammad Shaifudin Shah Effendi, 25, mencoba menahannya dengan meletakkan tangannya di bahunya. Saat itulah Lim berbalik dan menggigit lengan bawahnya. Lebih banyak petugas kemudian datang dan menangkap Lim. Sebuah video insiden itu direkam oleh kamera tubuh Sersan Shaifudin ditunjukkan di pengadilan pada hari Jumat lalu. Menghukum Lim ke penjara enam bulan karena menggigit petugas tersebut, Hakim Distrik Ng Peng Hong memberi tahu pelaku bahwa hal itu sangat tidak pantas baginya untuk berperilaku sedemikian rupa. Lim, yang mengaku bersalah atas tiga tuduhan, didenda 3.000 dolar Singapura karena menggunakan kata-kata kasar pada Sersan Shaifudin. Dia juga dipenjara tiga minggu, karena mendorong Sersan Oh ke sebuah tangga. Kronologi Kejadian Kedua petugas itu datang insiden tersebut setelah seseorang menghubungi polisi untuk mendapat bantuan pada pukul 00.15 pada 5 November 2017. Ketika kedua petugas itu tiba, mereka melihat Lim di dalam flatnya dan bertanya kepadanya tentang situasinya, tapi dia menolak untuk menjawabnya. Kira-kira 10 menit kemudian, dia berkali-kali melempar kata-kata kasar ke Sersan Shaifudin, meski ada peringatan untuk tidak melakukannya. Dia keluar dari flat-nya dan terus berteriak dan mengamuk. Sersan Oh mencoba menenangkannya dan didorong. Dia kemudian duduk di lantai, melepaskan bajunya dan memfilmkan petugas dengan teleponnya. Empat tuduhan lainnya dipertimbangkan dalam penghukuman. Pengacaranya, Jonathan Low berhasil meminta agar hukuman kliennya ditangguhkan, sehingga perempuan yang baru bercerai itu dapat mengatur perawatan untuk kedua anaknya. Dia akan menyerahkan diri pada 30 November. Lim bisa dipenjara sampai tujuh tahun dan atau didenda karena menggigit petugas dan dipenjara sampai empat tahun dan atau didenda karena menyerang seorang pegawai negeri karena mencegahnya melakukan tugasnya. Hukuman maksimal untuk menggunakan kata-kata kasar di bawah Proteksi dari Pelecehan adalah denda 5.000 dolar Singapura dan penjara 12 bulan.
Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…