Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara Usai Gigit Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Singapura - Dua polisi Singapura yang merespons permintaan bantuan dari masyarakat ternyata membutuhkan bantuan dari lebih banyak petugas untuk menangkap seorang perempuan berusia 40 tahun. Perempuan itu tengah mengamuk memaki petugas dengan kata-kata vulgar. Tak hanya itu, ia bahkan menggigit lengan salah satu polisi tersebut. Lim Huei Tien, yang saat itu sedang mabuk, juga duduk di lantai flatnya, melepaskan bajunya dan menggunakan ponselnya untuk merekam kedua petugas tersebut sambil menuduhnya menyentuhnya dengan tidak tepat. Hal itu terungkap dalam sebuah pengadilan distrik. Dikutip dari The Straits Times, pada Senin (20/11/2017) perempuan itu kemudian berdiri dan berjalan menuju Sersan Oh Zhi Zhong, 22, menantangnya untuk menyentuhnya. Saat Sgt Oh melangkah mundur, perempuan itu justru terus berjalan ke arahnya. Maka, Sersan Muhammad Shaifudin Shah Effendi, 25, mencoba menahannya dengan meletakkan tangannya di bahunya. Saat itulah Lim berbalik dan menggigit lengan bawahnya. Lebih banyak petugas kemudian datang dan menangkap Lim. Sebuah video insiden itu direkam oleh kamera tubuh Sersan Shaifudin ditunjukkan di pengadilan pada hari Jumat lalu. Menghukum Lim ke penjara enam bulan karena menggigit petugas tersebut, Hakim Distrik Ng Peng Hong memberi tahu pelaku bahwa hal itu sangat tidak pantas baginya untuk berperilaku sedemikian rupa. Lim, yang mengaku bersalah atas tiga tuduhan, didenda 3.000 dolar Singapura karena menggunakan kata-kata kasar pada Sersan Shaifudin. Dia juga dipenjara tiga minggu, karena mendorong Sersan Oh ke sebuah tangga. Kronologi Kejadian Kedua petugas itu datang insiden tersebut setelah seseorang menghubungi polisi untuk mendapat bantuan pada pukul 00.15 pada 5 November 2017. Ketika kedua petugas itu tiba, mereka melihat Lim di dalam flatnya dan bertanya kepadanya tentang situasinya, tapi dia menolak untuk menjawabnya. Kira-kira 10 menit kemudian, dia berkali-kali melempar kata-kata kasar ke Sersan Shaifudin, meski ada peringatan untuk tidak melakukannya. Dia keluar dari flat-nya dan terus berteriak dan mengamuk. Sersan Oh mencoba menenangkannya dan didorong. Dia kemudian duduk di lantai, melepaskan bajunya dan memfilmkan petugas dengan teleponnya. Empat tuduhan lainnya dipertimbangkan dalam penghukuman. Pengacaranya, Jonathan Low berhasil meminta agar hukuman kliennya ditangguhkan, sehingga perempuan yang baru bercerai itu dapat mengatur perawatan untuk kedua anaknya. Dia akan menyerahkan diri pada 30 November. Lim bisa dipenjara sampai tujuh tahun dan atau didenda karena menggigit petugas dan dipenjara sampai empat tahun dan atau didenda karena menyerang seorang pegawai negeri karena mencegahnya melakukan tugasnya. Hukuman maksimal untuk menggunakan kata-kata kasar di bawah Proteksi dari Pelecehan adalah denda 5.000 dolar Singapura dan penjara 12 bulan.
Tag :

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…