Polisi Kembali Tangkap pelaku Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap satu kasus transaksi esek-esek dengan layanan threesome. Melalui sebuah grup facebook, polisi berhasil mencium praktik prostitusi ilegal tersebut. Hal itu dilakukan oleh Kurnia, (27) warga Bulak Setro Surabaya, yang menawarkan temannya sendiri dengan unggahan foto dan aturan main open booking. Setelah foto dan caption diunggah, para pria hidung belang kemudian menghubungi pelaku dan melakukan penawaran. Setelah negosiasi, Kurnia yang sudah berkomunikasi dengan pria hidung belang, kemudian menentukan jadwal dan harga yang disepakati. "Untuk tarif threesome 850 ribu, itu kami bagi dua hasilnya. Untuk tarif hotel, yang bayar usernya mas," terang Kurnia. Aksi Kurnia akhirnya dibongkar oleh anggota unit PPA pimpinan AKP Ruth Yeni. Saat itu, Kurnia sedang melayani tamunya bersama dengan AY, teman yang dijualnya. Kurnia digerebek dalam sebuah kamar nomor 216 di hotel 88 jalan Embong Kenongo Surabaya. "Iya, saya juga kaget, saat digerebek posisi sedang melayani tamu mas," ujarnya lirih. Sementara itu, AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, awal penangkapan tersangka dilakukan berdasar informasi masyarakat dan dari sebuah percakapan grup facebook. "Kami melakukan penyelidikan, sampai akhirnya pelaku berhasil kami identifikasi keberadaannya. Pelaku kami gerebek saat melayani tamunya. Pelaku, korban dan saksi kami bawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan," terang Ruth Yeni, Rabu (22/11) siang. Dari hasil penyidikan, pelaku baru mengakui jika dirinya pertama kali melakukan kegiatan seksual secara threesome bersama temannya. Bahkan pelaku sempat berkilah jika hak tersebut dilakukan atas kesepakatan dan suka sama suka. "Ya pengakuannya baru sekali ini threesome, kalau untuk aktivitas seksual normal sudah beberapa kali. Meskipun atas dasar suka sama suka dan disepakati, aktivitas pelaku termasuk dalam pelanggaran hukum," imbuh perwira tiga balok ini. Akibat perbuatannya itu, Kurnia kini mendekam di tahanan polrestabes Surabaya. Pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman diatas dua tahun penjara. fir
Tag :

Berita Terbaru

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mempercepat…

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Memasuki musim kemarau yang berdampak pada banyaknya semak-semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA), PT Kereta A…

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai salah satu langkah strategis mendongkrak perekonomian lokal, salah satunya agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul kurangnya minat orang tua yang memasukkan putra-putrinya ke Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemerintah…

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polres Blitar Kota dalam rangka memperingati …

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap fakta baru terkait pengelolaan sampah di TPA Wi…