Ini Kegiatan Hari Pertama Kapolrestabes Surabaya yang Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan melakukan kunjungan di hari pertamanya ke kawasan religi makan Sunan Ampel di Surabaya. Kunjungan itu, dilakukan lantaran bertepatan dengan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (1/12) sore. Kedatangan orang nomor satu di Polrestabes Surabaya itu tidak sendirian, Rudi Setiawan datang bersama Gubernur AKPOL, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang kebetulan sedang di Kota Pahlawan. "Momentumnya kebetulan bertepatan dengan Maulid Nabi, alhamdulillah saya sempatkan berziarah bersama jendral Rycko," ujar mantan Dirreskrimum Polda Sumsel itu, Jumat (1/12) sore. Dalam kesempatan itu Rudi Setiawan tak hanya berziarah ke makam Waliulloh Kanjeng Sunan Ampel, ia juga menyapa dan bersilaturahim ke pihak takmir dan pengurus masjid Ampel Surabaya. "Saya juga baru satu hari diterima sebagai Kapolretabes Surabaya oleh masyarakat Surabaya, saya juga harus berdialek dengan warga saya, salah satunya silaturahim ke pihak masjid sekalian ziarah," imbuhnya. Ia menambahkan, sebagai seorang muslim, Rudi ingin menciptakan suasana kondusif, aman dan nyaman serta damai untuk warganya.2 "Saya sadar, paham betul tentang ajaran kita. Bahwa selain berupaya, saya juga memohon kepada Allah maha kuasa, yang mengatur kita semuanya. Tadi saya tiba pas salat Ashar, ya salat di masjid dan berdoa," terang Rudi Setiawan. Selain itu, Rudi juga mengaku sengaja berziarah, lantaran ia yakin jika Islam mengajarkan untuk berziarah ke pahlawan, pendiri dan penyebar Islam. Salah satunya ke Sunan Ampel ini.fir
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…