Dalam 2 Tahun Pemulangan Pengungsi Rohingya Selesai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Myanmar dan Bangladesh membuat kesepakatan tentang pemulangan pengungsi Rohingya. Semakin memperjelas rencana untuk membawa kembali ratusan ribu warga Muslim Rohingya yang melarikan ke Bangladesh. NAYPYIDAW, M. Burhanudin. Pemerintah Myanmar dan Bangladesh telah menyepakati pemulangan para pengungsi Rohingya akan dirampungkan dalam jangka waktu dua tahun. Kesepakatan itu sebagai hasil pertemuan kedua negara selama dua hari di Naypyidaw, menyebutkan jangka waktu dua tahun akan dimulai setelah proses pemulangan pengungsi tahan pertama berjalan. Namun, kesepakatan tersebut hanya berlaku untuk pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Myanmar akibat kasus kekerasan yang terjadi sejak Oktober 2017. Dengan kata lain, tidak untuk pengungsi Rohingya yang tinggal di Bangladesh sebelumnya, yang diperkirakan PBB berjumlah sekitar 200.000 orang. "Selama pertemuan dua hari ini kami telah menyepakati formulir yang harus diisi para pengungsi untuk dapat kembali ke Myanmar," kata duta besar Bangladesh untuk Myanmar, Mohammad Sufiur Rahman. Rahman menambahkan, proses pemulangan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, dari pihak Myanmar menyebut batas waktu pekan depan untuk memulai proses pemulangan Rohingya tidak memungkinkan. Kesepakatan kali ini sebagai tindak lanjut hasil perjanjian kedua negara yang telah tercapai pada November 2017, membuka jalan untuk dimulainya proses pemulangan. Dijadwalkan proses pemulangan akan dimulai pada 23 Januari 2018, namun kemungkinan akan kembali mundur setelah adanya kesulitan memasok logistik melintasi perbatasan. Pemerintah Myanmar, yang terus mendapat tekanan diplomatik untuk pemulangan pengungsi Rohingya yang aman, mempercepat proses pembangunan kamp sementara di distrik Maungdaw, Rakhine. Sebanyak 625 tenda pengungsian akan dibangun guna menampung sekitar 30.000 warga Rohingya sebelum mereka dipindahkan ke pemukiman permanen. Namun dilaporkan baru sebagian kecil bangunan yang telah selesai. 05
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…