Lyra Virna Datangi Polda Metro Untuk Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggagendakan pemeriksaan terhadap artis Lyra Virna sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Lyra sudah tiba di Mapolda Metro Jaya. Kamis (22/3/2018) pukul 09.50 WIB, Lyra yang mengenakan gamis warna hitam itu berjalan menuju ke Gedung Promoter. Dia tampak didampingi oleh suaminya, Fadlan Muhammad. Lyra tak banyak berbicara soal kedatangannya ke gedung tersebut. Dia hanya memastikan dirinya akan hadir pada pemeriksaan siang nanti. "Iya datang (pemeriksaan), tapi nanti sore," kata Lyra. Senada dengan Lyra, sang suami Fadlan pun menolak untuk berkomentar. "Nanti saja, ada waktunya," ujar Fadlan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pemeriksaan pertama Lyra sebagai tersangka akan dilaksankan pada hari ini. "Ya tanggal 22 Maret ini dipanggil sebagai tersangka," kata Argo. Polisi menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada tanggal 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui instagramnya soal biro perjalanan haji ADA Tour anda Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh Lasty Annisa pada 19 Mei 2017. Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mencoba untuk memediasi Lyra dan Lasty. Namun upaya mediasi itu tidak berhasil. Selain itu, polisi juga telah berupaya mengkonfrontir Lyra dan Lasty. Akan tetapi, Lasty tidak datang saat itu. (dt/01)
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…