Lyra Virna Datangi Polda Metro Untuk Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggagendakan pemeriksaan terhadap artis Lyra Virna sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Lyra sudah tiba di Mapolda Metro Jaya. Kamis (22/3/2018) pukul 09.50 WIB, Lyra yang mengenakan gamis warna hitam itu berjalan menuju ke Gedung Promoter. Dia tampak didampingi oleh suaminya, Fadlan Muhammad. Lyra tak banyak berbicara soal kedatangannya ke gedung tersebut. Dia hanya memastikan dirinya akan hadir pada pemeriksaan siang nanti. "Iya datang (pemeriksaan), tapi nanti sore," kata Lyra. Senada dengan Lyra, sang suami Fadlan pun menolak untuk berkomentar. "Nanti saja, ada waktunya," ujar Fadlan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pemeriksaan pertama Lyra sebagai tersangka akan dilaksankan pada hari ini. "Ya tanggal 22 Maret ini dipanggil sebagai tersangka," kata Argo. Polisi menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada tanggal 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui instagramnya soal biro perjalanan haji ADA Tour anda Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh Lasty Annisa pada 19 Mei 2017. Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mencoba untuk memediasi Lyra dan Lasty. Namun upaya mediasi itu tidak berhasil. Selain itu, polisi juga telah berupaya mengkonfrontir Lyra dan Lasty. Akan tetapi, Lasty tidak datang saat itu. (dt/01)
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…