Cara Kendalikan Rasa Marah pada Pasangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rasa marah mampu merusak ikatan antar individu. Bahkan rasa marah bisa membunuh cinta yang sedang tumbuh dan bersemi. Agar rasa marah tidak berkelanjutkan dan memberikan dampak buruk, setiap pasangan harus mampu mengendalikan rasa marah. Dilansir dari Boldsky pada Jumat (6/4/2018), terdapat 8 cara yang bisa membantu Anda mengendalikan rasa marah dalam hubungan. 1. Tetap tenang Sebagian besar orang akan menjadi begitu agresif ketika berdebat dengan pasangan. Cobalah untuk tidak agresif, tenang, dan berdiskusi tentang masalah yang Anda hadapai. 2. Luangkan waktu untuk diri sendiri Jika Anda tidak mampu mengendalikan rasa marah, lebih baik luangkan waktu untuk diri sendiri. Anda perlu mengistirahatkan pikiran dan perasaan Anda sebelum berdiskusi dengan pasangan. 3. Ambil nafas yang dalam Fokuslah untuk bernafas ketika marah. Ini akan membantu menenangkan tubuh dan pikiran Anda. Sekaligus menciptakan pengalihan untuk kemarahan Anda sehingga situasi menjadi tidak terpengaruh. Bernafas lalu buang. Biarkan diri Anda tenang. 4. Hitung mundur 10 sampai 1 Ini menjadi metode yang efektif untuk mengendalikan kemarahan. Saat Anda marah, buka tangan Anda dan hitung mundur dari 10 hingga satu. Ini membantu memgurangi kemarahan yang muncul di pikiran Anda. Juga membantu mengelola kemarahan setiap titik waktu. 5. Pikirkan sebelum bicara Di saat marah, ada kemungkinan Anda mengatakan segala hal yang kasar. Ini bisa menyebabkan lebih banyak masalah dalam hubungan. Untuk menghindariinya, luangkan waktu untuk berpikir sebelum mengatakan apapun. Dengan cara ini, Anda akan tahu apa yang seharusnya Anda katakan dan tidak. 6. Menjadi pendengar aktif Cobalah mengulangi apa yang pasangan Anda katakan dan kemudian coba jawab. Dengan cara ini, Anda berlatih mendengarkan sekaligus meyakinkan perasaan pasangan Anda. 7. Pahami tanda kemarahan Untuk berhenti menjadi pemarah, kenali tanda-tanda jika Anda hendak marah. Sehingga Anda bisa mengendalikannya dengan lebih baik. Semua tangan yang terkepal, gemetar, berkeringat menjadi tanda-tanda kemarahan. 8. Cubit diri sendiri Ketika Anda mulai merasa marah, cubit diri sendiri. Ini menjadi cara yang sederhana dan unik untuk membuat Anda menyadari batasan kemarahan Anda.li
Tag :

Berita Terbaru

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus menggalakkan edukasi untuk memperhatikan …

Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

Rabu, 22 Apr 2026 11:31 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai satu upaya meningkatkan dan mendongkrak pengembangan bagi pelaku UMKM setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka menekan dan mengurangi beban warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2026 ini…

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…