SURABAYAPAGI.com,Jember-Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, pagi tadi, 3/7, menggelar sarapan pagi bersama sejumlah warga dan investor pemohon ijin.
Penyerahan surat perijinan yang dikemas dalam "Sarapan Bareng Bupati Jember" dihadir sekitar 94 undangan yang terdiri dari para pengusaha dan warga masyarakat yang mengajukan ijin perusahaan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ada sekitar tujuh ijin yang diserahkan langsung oleh Bupati Faida.
Ketujuh ijin itu yakni ijin lokasi, Ijin Pemanfaatan Tanah (IPPT), ijin Pendirian Klinik Rawat Inap, ijin Pendirian Taman Kanak-Kanak (TK), ijin penyelenggaraan LKP baru, ijin mendirikan bangunan, dan ijin Penyelenggaraan Reklame Tetap.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faida juga menyampaikan beberapa pesan kepada para pemohon perijinan agar benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan komitmen yang telah disepakati bersama. Bupati Faida juga mengingatkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Jember, KH. Abdul Muqiet Arif, telah berkomitment untuk menjadikan Kabupaten Jember ini menjadi wilayah yang ramah bagi Difabel. Untuk itu, lanjut Faida, agar setiap bangunan yang didirikan di Kabupaten Jember ini harus memberikan akses dan ruang khusus bagi para penyandang Disabilitas. "Tak hanya berlaku untuk perusahaan atau mall saja, akan tetapi masih banyak tempat-tempat lain yanh belum memberikan akses atau jalan khusus bagi penyandang disabilitas. Contohnya banyak dari gereja atau masjid-masjid yang belum memberikan jalan atau akses masuk yang memudahkan para disabilitas", ungkapnya. Untuk itu, lanjut Faida, kedepan semua bangunan yang ada di Kabupaten Jember harus memenuhi prasyarat tersebut. "Saya pastikan kepada Dinas PU dan OPD yang mengeluarkan ijin, agar benar-benar memastikan bahwa bangunan tersebut ada jalan dan akses khusus yang memudahkan para teman-teman disabilitas", tegasnya.
Tak hanya itu saja, Bupati bergelar Dokter ini juga mengingatkan sesuai dengan amanat Undang-undang tenaga kerja bahwa setiap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja, wajib melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan kesempatan tenaga kerja dari kalangan difabel. " Minimal 1�ri penyandang difabel wajib diberi kesempatan untuk bekerja. Dan ingat, pakai tenaga kerja Lokal yang ada di Jember. Jika sudah tidak ada, dan itu butuh dari luar Jember. Silahkan..", Tegas Faida.
Penyerahan perijinan ini, lanjut Bupati Perempuan ini, juga untuk memastikan bahwa perijinan yang diurus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) benar-benar gratis tanpa pungli dan diurus sesuai dengan aturan yang telah ada. "Jika bapak atau ibu yang hadir saat ini ada tarikan atau pungli. Silahkan laporkam ke saya, akan saya ganti 3x lipat dan orang yang melakukan tersebut akan saya Copot dari Jabatannya. Saya Pastikan itu", pungkasnya dengan tegas.ndik
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…
Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB
RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…
Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…
Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB
KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …
Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB
Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak
SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …
Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…