Kegiatan Roro Fitria di Rutan, Ngapain Aja?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sejak tertangkap karena kedapatan memesan sabu pada hari kasih sayang 14 Febuari 2018 silam, Roro Fitria harus menjalani kehidupan di Rumah Tahanan Pondok Bambu sambil menanti vonis hakim di persidangan. Berdasarkan keterangan pengacaranya, Asgar Sjarfi, Roro mengisi waktu di Rumah Tahanan (Rutan) dengan mengajar kesenian kepada sesama peserta binaan. “Bu Roro sekarang masih ingin positif saja. Di dalam dia mengajarkan nari, nyanyi bersama penghuni lainnya,” kata Asgar usai sidang ketiga pada Kamis 12 Juli 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun saat tidur, Roro kerap mengalami mimpi bertemu Ibunya. Artis sensasional tersebut terus menerus mohon ampun bahkan saat matanya terpejam. “Tapi kondisi bu Roro sekarang masih down, tiap hari dia kebawa mimpi panggil nama ibunya terus, mama minta maaf. Itu yang selalu diutarakan bu Roro. Jadi bu Roro kondisinya masihdown,” ujar Asgar. Walaupun menjalani sesi konseling dengan Psikolog, namun Roro nampak sangat membutuhkan kehadiran sang Ibu. “ Kalau dari psikolog independen ada diajak ngomong, kalau dari kami sih terutama kawan-kawan bu Roro. Tapi lebih banyak bu Roro kan sendiri, dia hanya temenan sama mamanya, ke mana-mana sama mamanya gitu,” tuturnya. Roro nampak sangat terpukul harus berpisah dari Ibunya. Apalagi di usia yang 28 tahun ini ia masih melajang. “Tapi kalau kita lihat juga, kalau mimpi dia bukan manggil mama-mama tapi dia minta ampun sama mama. Karena selama ini yang support mamanya cuma bu Roro. Dia kan enggak ada suami, enggak ada siapa-siapa, bu Roro tuh sendiri, single,” kata Asgar. Dalam sidang sebelumnya diketahui kalau Roro Fitria memesan sabu menggunakan ojek online atas nama Ibunya, Hj Retno. Roro beralasan sebagai figur publik ia tidak ingin nomor pribadinya tersebar.
Tag :

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…