Kegiatan Roro Fitria di Rutan, Ngapain Aja?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sejak tertangkap karena kedapatan memesan sabu pada hari kasih sayang 14 Febuari 2018 silam, Roro Fitria harus menjalani kehidupan di Rumah Tahanan Pondok Bambu sambil menanti vonis hakim di persidangan. Berdasarkan keterangan pengacaranya, Asgar Sjarfi, Roro mengisi waktu di Rumah Tahanan (Rutan) dengan mengajar kesenian kepada sesama peserta binaan. “Bu Roro sekarang masih ingin positif saja. Di dalam dia mengajarkan nari, nyanyi bersama penghuni lainnya,” kata Asgar usai sidang ketiga pada Kamis 12 Juli 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun saat tidur, Roro kerap mengalami mimpi bertemu Ibunya. Artis sensasional tersebut terus menerus mohon ampun bahkan saat matanya terpejam. “Tapi kondisi bu Roro sekarang masih down, tiap hari dia kebawa mimpi panggil nama ibunya terus, mama minta maaf. Itu yang selalu diutarakan bu Roro. Jadi bu Roro kondisinya masihdown,” ujar Asgar. Walaupun menjalani sesi konseling dengan Psikolog, namun Roro nampak sangat membutuhkan kehadiran sang Ibu. “ Kalau dari psikolog independen ada diajak ngomong, kalau dari kami sih terutama kawan-kawan bu Roro. Tapi lebih banyak bu Roro kan sendiri, dia hanya temenan sama mamanya, ke mana-mana sama mamanya gitu,” tuturnya. Roro nampak sangat terpukul harus berpisah dari Ibunya. Apalagi di usia yang 28 tahun ini ia masih melajang. “Tapi kalau kita lihat juga, kalau mimpi dia bukan manggil mama-mama tapi dia minta ampun sama mama. Karena selama ini yang support mamanya cuma bu Roro. Dia kan enggak ada suami, enggak ada siapa-siapa, bu Roro tuh sendiri, single,” kata Asgar. Dalam sidang sebelumnya diketahui kalau Roro Fitria memesan sabu menggunakan ojek online atas nama Ibunya, Hj Retno. Roro beralasan sebagai figur publik ia tidak ingin nomor pribadinya tersebar.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…