Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Tersangka Nyeser Emak-Emak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ngaku bisa mengobati orang sakit atau yang terkena guna-guna, komplotan tersangka Ahmad Fuadi (43), warga Dusun Ngabar RT 001 RW 001 Desa Ngabar Kecamatan Keraton Pasuruan diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (26/10/2018). Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo Sinambela menjelaskan "penangkapan ini berkat laporan warga yang menjadi korban. Kemudian kita kembangkan berdasar keterangan dari korban ciri ciri pelaku". Kemudian anggota melakukan Lidik dan menangkap tersangka Ahmad Fuadi,43 di rumahnya. Saat diperiksa tersangka Ahmad Fuadi mengaku dirinya mendapat bagian Rp 2 juta untuk sekali aksi. "Kita beraksi empat orang dan masing-masing mempunyai peran," terang tersangka. Sedangkan, dirinya kebagian peran bisa mengobati dengan ilmunya. Kronologis kejadian pada Kamis 14 November 2017, sekitar jam 09.00 WIB saat korban (Mesiyem), sedang berjalan menuju rumah saudaranya (Sukiran) di pinggir jalan raya Gamping Tugu masuk RT 004 RW 001 Dusun Gandu Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek. Tiba-tiba ada mobil warna abu-abu berhenti kemudian keluar seorang laki laki menghampiri korban dan menanyakan ke korban, apa punya penyakit? Kemudian korban diajak masuk kedalam mobil. Dimana di dalam mobil ada dua orang laki-laki yang memakai jubah putih sorban putih kemudian korban diajak salaman dan diberitahukan korban akan diberi jimat tolak balak dengan syarat perhiasan yang dikenakan harus dilepas semua. Dengan dibantu, perhiasan korban yang dikenakan berupa satu buah kalung emas bersama liontin. Usai perhiasan semua dilepas, korban kemudian diberi jimat yang dibungkus plastik. Selanjutnya, korban diberitahukan kalau kalung yang tadi diberikan dijadikan satu dengan jimat yang dibungkus plastik warna hitam. Korban diturunkan dari mobil, korban langsung sadar. Saat bungkusan tersebut dibuka, ternyata berisi batu krikil dua biji makanan ringan dari melinjo, dan uang Rp 2000. Kalung korban hilang. Merasa dirugikan, korban lapor ke Polsek suruh. Modus pelaku, lanjut Leo, nyasar korban wanita yang sudah tua dan memakai perhiasan saat akan belanja atau pergi ke toko. Tersangka yang sudah ditangkap M Yazid (51), warga Dusun Krajan I, RT 004 RW 002, Kelurahan Pukul Kecamatan Keraton, Pasuruan, M Yusuf (33), warga Dusun Grinting, RT002 RW 006, Desa Mulyorejo Kecamatan Keraton Pasuruan, dan Samsul (57), warga Dusun Kesel RT 30 RW 15 Desa Wrati, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Barang bukti yang diamankan satu buah handphone merk Oppo warna hitam biru, sabuk warna hitam, tas Selempang warna hitam, satu buah kopiah warna hitam. Akibat perbuatannya dijerat pasal 372 dan 378 KUHP. nt
Tag :

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…