Seorang Remaja Turuti Kekasih untuk Injak Alquran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Menuruti kemauan sang kekasih, AAR lelaki berusia 17 tahun diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Alquran dan Buku Surat Yasin. Kini, AAR bersama pujaan hatinya TL (17) langsung diamankan oleh Polres Belawan untuk menjalani pemeriksaan intensif petugas. Peristiwa tersebut, terjadi sekitar September 2018. TL meminta kepada cowoknya, ARR, untuk berjanji setia dan tidak selingkuh. Namun aneh, sumpah janji itu dengan cara menginjak Alquran dan Surat Yasin yang dilakukan ARR di kediamannya di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara. Setelah beberapa hari kemudian. AAR memutuskan hubungan dengan TL. Foto AAR menginjak Alquran pun diunggah TL ke media sosial dan viral, sehingga menuai polemik di tengah masyarakat. Kemudian, sejumlah warga melaporkan hal tersebut ke Polres Belawan. Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengungkapkan, sudah melakukan tindakan penyidikan untuk sepasang kekasih tersebut dengan mengedepankan Undang Undang Perlindungan Anak. Mengingat keduanya masih berusia 17 tahun. "Tetap Undang Undang Perlindungan Anak. Tapi, ancaman pidananya pakai KUHPidana. Untuk perilaku anak putusan hakim dikurangi sepertiga," ucap Jerico kepada wartawan di Medan, Jumat sore, 30 November 2018. Jerico menjelaskan, setelah menerima laporan yang disampaikan warga, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap kedua remaja. Pengamanan dilakukan setelah memberikan penjelasan kepada orangtuanya, yang sebelumnya menolak dibawa ke Mako Polres Belawan. "Laporan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Kita memberikan penjelasan kepada orangtua tersangka, lebih baik mereka diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Jerico. Kepada petugas kepolisian, AAR mengakui bahwa dirinya melakukan penginjakan Alquran dan Surat Yasin, karena disuruh oleh TL. Orangtua yang baru mengetahui peristiwa tersebut sudah menasihati AAR. Akibat ulah konyolnya, dua sejoli ini harus mempertanggungjawabkan di hadapan penegak hukum.
Tag :

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…