Seorang Remaja Turuti Kekasih untuk Injak Alquran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Menuruti kemauan sang kekasih, AAR lelaki berusia 17 tahun diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Alquran dan Buku Surat Yasin. Kini, AAR bersama pujaan hatinya TL (17) langsung diamankan oleh Polres Belawan untuk menjalani pemeriksaan intensif petugas. Peristiwa tersebut, terjadi sekitar September 2018. TL meminta kepada cowoknya, ARR, untuk berjanji setia dan tidak selingkuh. Namun aneh, sumpah janji itu dengan cara menginjak Alquran dan Surat Yasin yang dilakukan ARR di kediamannya di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara. Setelah beberapa hari kemudian. AAR memutuskan hubungan dengan TL. Foto AAR menginjak Alquran pun diunggah TL ke media sosial dan viral, sehingga menuai polemik di tengah masyarakat. Kemudian, sejumlah warga melaporkan hal tersebut ke Polres Belawan. Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengungkapkan, sudah melakukan tindakan penyidikan untuk sepasang kekasih tersebut dengan mengedepankan Undang Undang Perlindungan Anak. Mengingat keduanya masih berusia 17 tahun. "Tetap Undang Undang Perlindungan Anak. Tapi, ancaman pidananya pakai KUHPidana. Untuk perilaku anak putusan hakim dikurangi sepertiga," ucap Jerico kepada wartawan di Medan, Jumat sore, 30 November 2018. Jerico menjelaskan, setelah menerima laporan yang disampaikan warga, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap kedua remaja. Pengamanan dilakukan setelah memberikan penjelasan kepada orangtuanya, yang sebelumnya menolak dibawa ke Mako Polres Belawan. "Laporan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Kita memberikan penjelasan kepada orangtua tersangka, lebih baik mereka diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Jerico. Kepada petugas kepolisian, AAR mengakui bahwa dirinya melakukan penginjakan Alquran dan Surat Yasin, karena disuruh oleh TL. Orangtua yang baru mengetahui peristiwa tersebut sudah menasihati AAR. Akibat ulah konyolnya, dua sejoli ini harus mempertanggungjawabkan di hadapan penegak hukum.
Tag :

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…