Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi Kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.
Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi Kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali dalam daftar paket pengadaan langsung (PL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun. Kode itu disebut menjadi penanda paket pekerjaan yang telah lebih dulu dikonsultasikan kepada Maidi.

‎Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (25/6/2026), saksi Afandi Kabid pengelolaan sampah dan limbah B3 mengungkap bahwa daftar paket PL tersebut memang disertai kode PWL sebagai penanda khusus.

‎“Kode PWL adalah Petunjuk Pak Wali, dibuat memberikan tanda,” ungkap Afandi di hadapan majelis hakim.

‎Pengakuan itu diperkuat keterangan saksi Agus Tri Tjahjanto mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyebut daftar pekerjaan PL di kantornya lebih dulu dikonsultasikan kepada Maidi.

‎“List tersebut kita konsultasikan ke beliau (Maidi),” jawab Agus saat ditanya majelis hakim.

‎Saat didalami alasan konsultasi itu, Agus berdalih langkah tersebut dilakukan untuk pemberdayaan pelaku usaha lokal dan UMKM yang dinilai memiliki potensi.

‎“Untuk pemberdayaan masyarakat lokal, UMKM yang kira-kira memiliki potensi,” ujarnya.

‎Namun ketika ditanya apakah konsultasi bersama PPK kepada Maidi berpengaruh terhadap siapa yang akan mengerjakan proyek, Agus mengakui hal itu secara tidak langsung akan berdampak.

‎“Secara psikologis akan mempengaruhi,” katanya.

‎Salah satu kontraktor yang tercantum dalam daftar proyek pengadaan langsung (PL) dan disebut ikut dikonsultasikan kepada Maidi adalah CV Mutiara Agung milik Srikayatin. Dalam kesaksiannya, Afandi mengaku nama kontraktor tersebut sempat dikonsultasikan kepada Maidi dan mendapat persetujuan.

‎“Yowes ora popo,” ujar Afandi, menirukan jawaban Maidi di persidangan.

‎Sementara itu, terdakwa Maidi membantah kesaksian dari Agus dan Afandi. Terdakwa mengatakan hanya mengarahkan kriterianya saja khususnya mencari PT lokal.

‎“Tidak benar yang mulia, saya hanya memberikan kriteria saja. Untuk menerima PL, ketentuannya salah satunya cari PT yang lokal, Madiun atau sekitarnya. Saya tidak memberikan perintah untuk nama,” ungkap terdakwa Maidi saat diminta majelis hakim menanggapi keterangan saksi.mdn

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…