Eksekusi Lahan Salah Objek, Penetapan Ketua PN Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Permohonan eksekusi atas objek tanah di Jalan Jemursari Selatan I Nomor 24 Surabaya yang diajukan Pintardjo Soeltan Sepoetro mendapat perlawanan dari Thie Butje Sutedja Namun persidangan gugatan perlawanan ini batal digelar lantaran tidak hadirnya pihak pemohon eksekusi selaku tergugat pada gugatan perlawanan tersebut. “Sidang ditunda satu minggu,” kata Hakim Dwi Winarko saat menunda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/12). Terpisah, Billy Vidya Setiawan Daniel selaku kuasa hukum Thie Butje Sutedja mengatakan, Gugatan perlawanan ekseskusi tersebut dilakukan karena adanya salah objek atas permohonan eksekusi yang diajukan tergugat. “Objek lahan yang diajukan eksekusi beda dengan objek lahan klien kami, makanya itu kami ajukan gugatan perlawanan atas eksekusi tersebut,” terang Billy. Kendati salah objek, Masih Kata Billy, Pihak PN Surabaya terkesan memaksa untuk melakukan ekskeusi lahan tanah yang sama sekali tidak ada kaitan hukum dengan kliennya. “Anehnya lagi, klien kami tidak pernah mendapatkan ammaning atas permohonan eksekusi itu. Tiba-tiba muncul petugas PN Surabaya pada Selasa 27 November lalu mau eksekusi tapi akhirnya batal dilakukan,” pungkas Billy. Diungkapkan Billy, Dalam gugatan perdata yang diajukan Pemohon eksekusi semestinya menggugat perbuatan melawan hukum terhadap Sentosa Tekadjaya dan Nyonya Soegiati selaku pemilik awal lahan yang dibeli Pintardjo sesuai dengan SHM Nomor 53. Selanjutnya, Muhaimawati menggugat Siti Mariam selaku pemilik awal atas SHM Nomor 150. “Jadi jual beli diantara mereka tidak ada kaitannya dengan Butje Sutedja,” ujar Billy Salah objek eksekusi tersebut, lanjut Billy sempat dipertanyakan ke Advokat Sunarno Edi Wibowo selaku kuasa hukum Pemohon eksekusi. Saat akan dieksekusi oleh pihak PN Surabaya, ternyata advokat Bowo tidak bisa menunjukan Sertifikat asli objek tanah yang akan dieksekusi. “Dalam copy sertifikatnya, objek mereka berada diujung, sedangkan tanah klien kami berada ditengah dan Pak Bowo selaku Kuasa Hukum Pemohon eksekusi tidak bisa menunjukan Sertifikat aslinya,” sambung Billy. Sementara, Billy mengaku telah mengantongi bukti kuat kepemilikan lahan yang diklaim sebagai milik Pintardjo Soeltan Sepoetro. Bukti kuat itu berupa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 15 PK/TUN/2006 Jo. 315 K/TUN/2002 Jo. 29/B/2002/PT.TUN.SBY Jo. 75/G.TUN/2001/PT.TUN.SBY. “Sehingga Penetapan Ketua PN Surabaya yang mengabulkan eksekusi ini patut disorot dan dipertanyakan,” tutupnya. Sb
Tag :

Berita Terbaru

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…