Aturan Baru Taksi Daring Lindungi Pengemudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan peraturan baru taksi daring akan melindungi pengemudi dari aksi kriminalitas. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan aturan baru pengganti Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan berpihak pada para pengemudinya. "Hal yang memang akan kami sampaikan bahwa peraturan ini sangat mendukung sangat berpihak kepada kepentingan para pengemudi. Ada perlindungan kepada keamanan pengemudi dari aksi kriminalitas," kata Budi, Rabu (5/12). Dalam aturan baru nanti, kata Budi, akan mengatur perlindungan keamanan. Sebab menurutnya, kalau selama ini banyak keluhan persoalan atau kejadian krimiminalitas yang membuat pengemudi taksi daring menjadi korban dari kejadian tersebut. Untuk itu, Budi memastikan pengganti PM 108 akan memberikan perlindungan tersebut sehingga bisa menjadi payung hukum jika pengemudi mengalami aksi kriminalitas. "Sekarang kita membuat regulasi nya bagaimana supaya pengemudi terhindar dari aspek kriminalitas," ujar Budi. Hanya saja, Budi tetap meminta baik pengemudi taksi daring atau konvensional tetap menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. Budi mengharapkan para pengemudi taksi daring dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpangnya. Budi juga meminta para pengemudi taksi daring dapat memberikan pelayanan baik. "Jangan bau rokok, jangan kotor, kemudian juga sebaiknya pengemudi harus tampilkan suasana yang membuat penumpang nyaman. Performance para pengemudi harus baik," ungkap Budi. Aturan pengganti PM 108 dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat. Pemerintah menargetkan paling tidak akhir tahun ini aturan baru tersebut sudah dapat diberlakukan sehingga dalam pelaksanannya taksi daring kembali memiliki payung hukum. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah mengumpulkan pengemudi untuk melakukan sosialisasi karena PM 108 sudah tidak efektif lagi. "Dalam beberapa hari ini akan kita masukkan sebagai peraturan baru agar ada suatu aturan yang baik khususnya untuk pengemudi dan penumpang," kata Budi. Budi Karya mengharapkan dengan ditetapkan peraturan pengganti PM 108 Tahun 2017 tersebut akan membawa dampak positif baik bagi para pengemudi maupun penumpang. Sehingga dia meminta semua pihak baik operator taksi daring dan pengemudi harus mematuhi aturan dan memperhatikan aspek keselamatan.
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…