Tanah Sengketa, Lahan Relokasi PKL Dieksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Batu - Kendati sempat terjadi ketegangan karena masing-masing pihak mengeluarkan massa pendukung, pelaksanaan eksekusi lima bidang tanah di Jalan Sudiro dan Jalan Wr Supratman, Kota Batu, Rabu (5/12) berjalan lancar. Tiga alat berat yang dikerahkan meratakan bangunan semi permanen yang selama ini dipergunakan untuk lahan relokasi 150 pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Alun-Alun Kota Batu. Para pedagang hanya bisa pasrah, kemudian mengangkuti barang-barang mereka untuk dipindahkan. “Masih belum tahu mau berjualan dimana,” ujar Setyorini, salah satu PKL. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Nomor 6/Eks/2018/PN MLG. jo putusan Pengadilan Malang nomor 40.pdt.g/2015/pn. Mlg. jo tertangggal 4 Januari 2016 dan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 20/pdt/2016. PT Sby. jo tertanggal 16 Juni 2016 dan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1094 K/PDT/2017. “Kita lakukan eksekusi ini berdasarkan perintah pengadilan,” ujar Panitera Muda Perdata, Rudi Hartono SH. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan sengketa tanah yang melibatkan pemohon eksekusi Linawati Hidajatno, selaku pemohon eksekusi I dan Yenelia Hidajatno, selaku pemohon eksekusi II. Melawan Suprapto, warga Jalan Teluk Cendrawasih Malang selalu termohon eksekusi I dan Sri Winarni, PKL, Jalan Bromo selaku termohon eksekusi II. Lima bidang yang disengketakan adalah pertama sebidang tanah di Jalan Sudiro No.5 seluas 8297 Meter Persegi. Kedua, sebidang tanah di Kelurahan Sisir 541 meter persegi, ketiga, sebidang tanah seluas 853 Meter Persegi, keempat sebidang di Jalan WR Supratman 52 seluas 1283 Meter Persegi, dan kelima di Jalan Wr Supratman 52 seluas 1692. Total lahan seluas 12.666 Meter Persegi. Kuasa hukum termohon eksekusi, Suharto Sumartono meminta kepada PN Malang untuk menunda eksekusi, karena belum ada kejelasan tentang obyek eksekusi. “Obyek yang dieksekusi itu 12 ribu Meter Persegi, yang 8 ribu letaknya mana kita tidak tahu, karena itu saya minta ditunda dulu eksekusi ini, dipastikan dulu sebelah mana, diukur ulang,” ujarnya. Apalagi kata Suharto, Hak guna bangunan mati, harusnya tanah dikembalikan ke negara dan bisa diajukan oleh pemegang baru. “Kita akan ajukan upaya hukum, kalau ada kelebihan tanah yang dieksekusi, ya kita tuntut balik,” katanya. (Bu)
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…