Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjalank

BPJS Pecahkan Masalah dengan Program Baru 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabayapagi.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjalankan program baru yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 18 Desember 2018 mendatang. Peraturan ditetapkan karena jasa layanan jaminan kesehatan mengalami beberapa kendala dalam proses pelayanannya. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primet Chohari saat dijumpai di Kantor Cabang Utama BPJS Jemursari menjelaskan “Ada juga yang baru membayar jaminan ketika masuk rumah sakit dan banyak tunggakan yang tak terbayar." Terdapat beberapa program yang akan dijalankan terkait peraturan presiden ini. Diantaranya adalah jika peserta nunggak dua bulan akan dihentikan sementara pada awal bulan, lanjutnya “Sebelumnya dihentikan sementara setelah menunggak dua bulan sebelas hari. Adanya peraturan baru ini akan langsung dihentikan jika nunggak dua bulan,” tambahnya. Mendaftarkan pemberi kerja dan pekerjanya ke layanan jaminan kesehatan sebagai perserta dan membayarkan tagihannya. Untuk kategori instansi pemerintahan seperti TNI, Polri, dan PNS dengan besaran tanggungjawab pembayaran pemberi kerja tiga persen. Sedangkan kategori instansi BUMN, BUMD, BUMS besaran tanggungjawab pembayaran pemberi kerja empat persen. Untuk warga negara yang pergi ke luar negeri masih harus membayar tagihan. Tetapi peserta akan terbebas jika peserta di luar negeri sudah lebih dari enam bulan, “Jadi enam bulan pertama peserta masih membayar tagihannya.” Kata Chohari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja menjelaskan bahwa akan ada sanksi administratif untuk peserta yang terlambat membayar. Sanksi tersebut bisa teguran tertulis, denda 0,1 persen, dan tidak mendapat pelayanan publik tertentu. “Ya, teguran tertulis akan dilakukan melalui surat yang dikirimkan melalui SMS maupun teguran melalui telepon. Selain itu karena jumlah orang dalam BPJS terbatas, kami mempunyai kader JKN yang membantu proses penagihan dari rumah ke rumah,” dijelaskan Herman Dinata.
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…