Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjalank

BPJS Pecahkan Masalah dengan Program Baru 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabayapagi.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjalankan program baru yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 18 Desember 2018 mendatang. Peraturan ditetapkan karena jasa layanan jaminan kesehatan mengalami beberapa kendala dalam proses pelayanannya. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primet Chohari saat dijumpai di Kantor Cabang Utama BPJS Jemursari menjelaskan “Ada juga yang baru membayar jaminan ketika masuk rumah sakit dan banyak tunggakan yang tak terbayar." Terdapat beberapa program yang akan dijalankan terkait peraturan presiden ini. Diantaranya adalah jika peserta nunggak dua bulan akan dihentikan sementara pada awal bulan, lanjutnya “Sebelumnya dihentikan sementara setelah menunggak dua bulan sebelas hari. Adanya peraturan baru ini akan langsung dihentikan jika nunggak dua bulan,” tambahnya. Mendaftarkan pemberi kerja dan pekerjanya ke layanan jaminan kesehatan sebagai perserta dan membayarkan tagihannya. Untuk kategori instansi pemerintahan seperti TNI, Polri, dan PNS dengan besaran tanggungjawab pembayaran pemberi kerja tiga persen. Sedangkan kategori instansi BUMN, BUMD, BUMS besaran tanggungjawab pembayaran pemberi kerja empat persen. Untuk warga negara yang pergi ke luar negeri masih harus membayar tagihan. Tetapi peserta akan terbebas jika peserta di luar negeri sudah lebih dari enam bulan, “Jadi enam bulan pertama peserta masih membayar tagihannya.” Kata Chohari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja menjelaskan bahwa akan ada sanksi administratif untuk peserta yang terlambat membayar. Sanksi tersebut bisa teguran tertulis, denda 0,1 persen, dan tidak mendapat pelayanan publik tertentu. “Ya, teguran tertulis akan dilakukan melalui surat yang dikirimkan melalui SMS maupun teguran melalui telepon. Selain itu karena jumlah orang dalam BPJS terbatas, kami mempunyai kader JKN yang membantu proses penagihan dari rumah ke rumah,” dijelaskan Herman Dinata.
Tag :

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota M…

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG Motor, baru-baru ini menorehkan tren positif dengan mengumumkan pencapaian luar biasa dengan telah mengirimkan mobil pelanggan…

Siap Perkuat Pasar Ekspor, Produksi TVS Indonesia Tembus 1 Juta Unit

Siap Perkuat Pasar Ekspor, Produksi TVS Indonesia Tembus 1 Juta Unit

Senin, 23 Feb 2026 15:35 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal India, TVS Motor Company Indonesia (TMCI) semakin menegaskan konsistensinya di pasar nasional, yang telah…

Pasca Diprotes Warga, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan

Pasca Diprotes Warga, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan

Senin, 23 Feb 2026 15:32 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti pasca protes warga terkait kerusakan jalan hingga ditanami pohon pisang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

Senin, 23 Feb 2026 15:30 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menikmati Bulan Ramadhan tak lengkap jika tidak mengunjungi Masjid Agung Wisnu Manunggal Rahmatullah yang merupakan tempat ibadah…

Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Warga di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, was-was dan khawatir lantaran diterjang cuaca ekstrem berupa fenomena…