“Kebohongan Award”, Petinggi PSI Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution resmi dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Reserse Kriminal Polri, Minggu, 6 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 WIB. "Saya melaporkan mereka terkait dengan kebohongan award yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Andi Arief," ujar Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko. Sebab, ACTA, kata Hendarsam menilai, apa yang dilakukan pengurus kader PSI ini diduga merupakan suatu perbuatan menyiarkan berita bohong dan dikualifikasi sebagai ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di masyarakat. "Pengurus PSI seolah-olah memberikan "Award", namun tujuan sebenarnya diduga adalah penghinaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan bapak Sandiaga Uno beserta tim suksesnya bapak Andi Arief," ucap Hendarsam. Sebelumnya, PSI memberikan award kebohongan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Penghargaan itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. Award disematkan kepada ketiga orang itu lantaran pernyataan terkait selang cuci darah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, membangun tol Cipali tanpa utang, dan tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok. Dengan adanya pemberitaan terkait penghargaan kebohongan award itu yang sarat dengan fitnah, provokatif, dan ujaran kebencian, kata Hendarsam, akan menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, khususnya para pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Laporan ACTA diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019. Keempat kader PSI tersebut diduga melanggar tindak pidana kejahatan tentang konflik, suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dan akan dikenakan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sebelumnya PSI membantah telah melanggar hukum. Juru Bicara PSI Dara Adinda Nasution mengatakan, partainya siap mengikuti proses hukum jika ada pihak-pihak yang melaporkan dirinya. "Pemberian Award Kebohongan ini hanya upaya pendidikan politik. Kami merasa tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang kami lakukan," ujar Dara lewat keterangannya pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…