Kejari Surabaya Tangkap WW Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah sempat menjadi buruan Kejaksaan beberapa lama, mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (9/1). Penangkapan Wisnu Wardhana ini didasari oleh putusan MA terkait dugaan kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim yang mengharuskan Wisnu menjalani enam tahun penjara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung membenarkan kejadian tersebut. Richard menjelasnkan, Wisnu ditangkap saat berada di Jalan Kenjeran Surabaya, sekitar pukul 06.30 WIB. “Benar, sudah dilakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan tadi pagi (kemarin),” kata Richard, Rabu (9/1). Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Teguh Darmawan menjelaskan, penangkapan Wisnu Wardhana berlangsung dramatis. Bahkan pihaknya bersama tim melakukan pengintaian selama tiga minggu, sebelum akhirnya bisa mengamankan terpidana. Menurutnya, pada Rabu dini hari, tim dari Kejaksaan mendeteksi keberadaan Wisnu berada di dalam kereta api, perjalanan menuju Surabaya. Sekitar pukul 05.50 Wib, Wisnu terdeteksi turun dari Stasiun Kereta Api Pasar Turi Surabaya. Petugas yang sudah memastikan bahwa Wisnu memang di Surabaya, mulai melakukan pengintaian. “Pada saat itu Wisnu tidak sendiri. Ia bersama dengan anaknya,” jelas Teguh. Selanjutnya, petugas yang membuntuti Wisnu, melihat terpidana enam tahun penjara tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Jembatan Suramadu. Tepat pukul 06.30 pagi, petugas yang tak ingin kehilangan jejak, memutuskan untuk menangkapnya, saat melintas di Jalan Kenjeran, Surabaya. Penangkapan tidak berjalan mulus. Mobil dengan nopol M 1732 HG yang ditumpangi Wisnu berupaya melarikan diri. Petugas kejaksaan yang menggunakan motor pun berupaya menghadang dengan melintangkannya di depan mobil Wisnu. Namun, hal ini tidak menghalangi upaya Wisnu. Mobil yang dikendarai ditabrakkan ke motor petugas. “Tidak ada petugas yang terluka. Melainkan hanya motor yang digunakan untuk menghalang-halangi terpidana agar tidak melarikan diri,” beber Teguh. Usai penangkapan, masih kata Teguh, Wisnu langsung digiring ke kantor Kejari Surabaya untuk proses administrasi. “Setelah proses administrasi selesai. Terpidana langsung kami bawa ke Lapas Porong Sidoarjo untuk menjalani hukuman sebagaimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA),” pungkasnya. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara kepada Wisnu Wardhana. Ia dianggap terbukti bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi. Selain hukuman badan, Wisnu juga dihukum membayar denda Rp 200 juta. Apabila tidak sanggup membayar denda, maka akan digantikan dengan hukuman 6 bulan penjara. MA juga memberikan hukuman tambahan, berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733. Jika tidak dibayar setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Kejaksaan. Namun, apabila hartanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun. Dalam kasus ini, di tingkat Pengadilan Tipikor Surabaya pada April 2017 lalu, Wisnu dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar. Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor, Wisnu mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan divonis 1 tahun penjara. Atas putusan PT ini, Kejaksaan pun mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam. Saat proses pelepasan dua aset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU. Dalam kasus ini, Wisnu tidak sendirian. Nama mantan Menteri BUMN periode 2011 hingga 2014 Dahlan Iskan juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Sebab, pada saat itu Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Ber…

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…