Revisi Visi-Misi Ditolak, tak Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut kedua pasangan calon memiliki haknya masing-masing terkait pembacaan visi dan misi saat debat perdana Pilpres 2019 berlangsung pada 17 Januari mendatang. Menurut Wahyu, paslon berhak membaca visi misi yang mana saja yang mereka miliki, termasuk yang sudah direvisi. Dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang revisi visi-misinya ditolak KPU. "Kalau tentang itu (baca visi misi revisi saat debat) hak paslon, sama seperti kalau dia kampanye, paslon dipersilakan mengungkapkan gagasan besar," kata Wahyu, Jumat (11/1). Yang tidak diperbolehkan, kata Wahyu, yakni mengganti dokumen resmi yang telah diserahkan ke KPU pada masa pendaftaran capres-cawapres September lalu. "Yang kita fokuskan nggak boleh diubah dokumen resmi yang diserahkan ke KPU," katanya. Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan soal pergantian visi misi milik Prabowo-Sandi yang ditolak KPU dan sempat dibandingkan dengan pergantian foto untuk surat suara milik Jokowi-Ma’ruf yang lolos. Kata dia, meski foto termasuk dalam dokumen, tetapi telah ada perjanjian antara keduanya bahwa foto masih bisa diubah sebelum masa pencetakan. "Jadi begini prinsipnya, perubahan dokumen visi misi program dan validasi data foto dalam surat suara itu sesuatu berbeda," katanya. "Terkait dengan foto atau nama dalam surat suara itu sudah diputuskan bersama dalam rapat validasi data surat suara yang diselenggarakan 4 januari. Jadi itu sesuatu yang beda," pungkasnya. Respons Kubu Prabowo Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku pihaknya akan mengikuti semua aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk, salah satunya keputusan KPU yang menolak penyerahan perbaikan visi-misi paslon nomor urut 02 tersebut. Hal ini terkait dengan penolakan dokumen revisi visi dan misi timnya yang ditolak KPU dengan alasan sudah melampaui batas pendaftaran. "Kami akan terima semua aturan," kata dia, Jumat (11/1). Meski begitu, dia menyayangkan penolakan tersebut. Menurut sepengetahuan dia, KPU diketahui tidak membatasi waktu perbaikan visi dan misi bagi kedua pasangan calon. Priyo pun mengaku cukup heran ketika dokumen tersebut kemudian diturunkan dari web KPU setelah sebelumnya diunggah oleh lembaga pemilu ini. "Tapi kan KPU juga tidak membatasi adanya penjabaran visi dan misi dan program dalam kampanye," kata dia.
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…