Batalkan Pesanan Grab Didenda Rp 41 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pengguna Grab di Singapura akan dikenakan denda S$ 4 atau sekitar Rp 41 ribu jika melakukan pembatalan pesanan, yang berlaku mulai 11 Maret. Sanksi berlaku jika pelanggan membatalkan pesanan lima menit setelah memesan. Sementara untuk layanan GrabShare, pengguna dikenakan S$ 4 jika membatalkan pesanan dalam setelah tiga menit. "Kami percaya pembaruan ini akan memberikan rasa adil untuk semuanya," kata pihak Grab pada Ahad, 4 Maret 2019. Saat ini, pengguna Grab dikenakan denda S$ 5, Rp 52 ribu, jika mereka membatalkan perjalanan tiga kali dalam tujuh hari, terlepas kapan waktu pembatalan dilakukan. Di bawah aturan baru ini, pembatalan yang dilakukan dalam waktu lima menit setelah mendapatkan driver tidak akan dikenakan denda. Untuk penumpang GrabShare, pembatalan harus dilakukan dalam waktu tiga menit sebelum mereka kena pinalti. Pembatalan juga gratis jika perjalanan Grab tiba setelah perkiraan waktu kedatangan lebih dari lima menit. Grab mengatakan pihaknya memperbarui kebijakan pembatalannya untuk memberi penumpang fleksibilitas membatalkan pemesanan yang baru saja mereka buat, sambil memastikan pengemudi juga mendapat kompensasi yang cukup besar atas waktu dan upaya mereka. Pengemudi akan menerima 100 persen dari biaya sebagai kompensasi atas waktu mereka di jalan. "Kami berharap pembaruan kebijakan ini mempengaruhi kurang dari 1 persen dari pemesanan kami, karena mayoritas penumpang tidak berubah pikiran setelah pemesanan," kata Grab. Biaya tidak muncul sebesar S$ 4 juga akan berlaku untuk penumpang yang terlalu lama datang. Setelah menunggu lebih dari lima menit, atau tiga menit untuk GrabShare, pengemudi juga akan diizinkan untuk membatalkan perjalanan. Grab menambahkan bahwa penumpang tidak akan dihukum dua kali dalam pemesanan yang sama. Penumpang hanya akan dikenakan biaya untuk pembatalan yang terlambat atau karena tidak muncul tepat waktu, dan tidak keduanya sekaligus. Biaya akan dipotong langsung dari saldo GrabPay pelanggan atau kartu kredit/debit. Untuk penumpang Grab Singapura yang memilih pembayaran tunai, biaya akan ditambahkan secara otomatis ke ongkos perjalanan berikutnya.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…