China akan Larang Transfer Teknologi Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah China akan membuat aturan baru yang melarang paksaan transfer teknologi dari investor asing kepada mitra lokal. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengamankan kesepakatan perjanjian perdagangan dengan Amerika Setikat (AS). China diperkirakan akan mengeluarkan undang-undang baru pada minggu depan yang dimaksudkan untuk melindungi kepentingan investor asing. Ning Jizhe, wakil ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional mengatakan nantinya investor asing akan diizinkan untuk mendirikan bisnis di mana mereka memiliki kepemilikan penuh, alih-alih dipaksa membentuk usaha patungan dengan mitra lokal. Selain itu, China juga akan membentuk gugus tugas khusus untuk memfasilitasi proyek-proyek kunci seperti pabrik mobil listrik Tesla di Shanghai atau kompleks kimia baru milik BASF di Guangdong, yang keduanya dimiliki sepenuhnya oleh invetsor asing. Pemerintah China telah mendaftarkan investasi asing sebagai salah satu dari enam bidang yang harus distabilkan pada 2019, bersama dengan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, investasi domestik, dan ekspektasi pasar. Investasi asing di China sendiri menyentuh US$ 135 miliar pada 2018, meningkat 3 persen dari tahun sebelumnya. Tetapi investasi asing ke negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut telah melambat selama satu dasawarsa terakhir. Hal ini bisa membuat Tiongkok tidak dapat mengakses teknologi canggih dan membuat negara tersebut keluar dalam pengembangan rantai pasokan global di masa depan. Karenanya Beijing berusaha memikat lebih banyak modal asing dan teknologi untuk mendukung rencana untuk meningkatkan industri manufaktur dan mendorong pengembangan sektor-sektor baru yang berteknologi tinggi. "China akan meluncurkan lebih banyak langkah-langkah untuk menarik investasi di sektor pertanian, pertambangan, manufaktur dan jasa, yang memungkinkan sebuah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing bisa masuk ke lebih banyak bidang," kata Ning.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…