Anda Penggemar Bubble Tea? Segini Porsi yang di Sarankan Biar Tak Gendut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita sebuah minuman bubble tea. Bubble tea jadi minuman favorit akhir-akhir ini. Racikan teh dengan paduan boba yang kenyal ini banyak dijual dengan ragam rasa yang unik. Mudah didapat karena banyak yang menjual, membuat anak-anak muda sering mengonsumsi minuman ini. Rasanya manis, bisa membuat berat badan dan lingkar pinggang bertambah. Tapi tau kah kamu terlalu banyak mengkonsumsi bubble tea juga tidak baik untuk kesehatan, maka ahli gizi memberikan beberapa tips dan trik untuk melepaskan diri dari kecanduan minum bubble tea. Selain itu, ia juga berbagi waktu terbaik untuk menikmati bubble tea sehingga tak menambah bobot tubuh secara drastis. Donna Chen, seorang ahli diet terkenal memberikan beberapa saran untuk orang-orang yang menyukai minum bubble tea. Chen mengungkapkan kalau minuman bubble tea ini dinilai "tidak sehat". Chen memberikan beberapa saran seperti: 1. Secara bertahap mengurangi ukuran minuman dari besar ke kecil. 2. Secara bertahap mengurangi kadar gula dari penuh menjadi lebih sedikit. 3. Mengubah kebiasaan minum bubble tea setiap hari menjadi hanya beberapa hari saja yang akhirnya nanti menghentikannya. 4. Memilih rasa yang tidak banyak membutuhkan gula dalam bahan-bahannya. 5. Pilih jeli atau jeli herbal yang lebih sehat dibandingkan dengan boba. Donna Chen mengatakan waktu terbaik untuk minum bubble tea adalah 30 menit setelah Anda selesai berolahraga. Selain itu, ahli gizi ini juga memperingatkan bahwa jika Anda minum bubble tea lebih dari 30 menit setelah olahraga, gula tidak akan habis tetapi akan berubah menjadi lemak.
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Stigma ODHIV, KPAD Tulungagung Lakukan Eksperimen Sosial di CFD

Tekan Stigma ODHIV, KPAD Tulungagung Lakukan Eksperimen Sosial di CFD

Senin, 14 Sep 2026 13:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait HIV/AIDS sekaligus mengurangi stigma terhadap ODHIV, Komisi…

Cuaca Ekstrem, Dinkes Surabaya Imbau Waspada Meningkatnya Kasus Influenza

Cuaca Ekstrem, Dinkes Surabaya Imbau Waspada Meningkatnya Kasus Influenza

Senin, 14 Sep 2026 13:09 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas perubahan cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengimbau masyarakat menjaga…

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Istilah “kopi” dalam percakapan WhatsApp menyeruak dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiu…

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dinilai masih timpang. Fraksi PDI …

Target PAD R-APBD 2027 Tidak Hanya Dari Pajak, BUMD Bisa Jadi Andalan

Target PAD R-APBD 2027 Tidak Hanya Dari Pajak, BUMD Bisa Jadi Andalan

Senin, 14 Sep 2026 12:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka ruang fiskal APBD 2027 dengan tantangan tidak ringan. Pendapatan daerah diproyeksikan…

Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

Senin, 14 Sep 2026 12:24 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi m…