Anggota DPRD Jatim Digaji Rp 101 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meski Belum Bekerja, Para Wakil Rakyat Ini Menerima Gaji dengan Jumlah Fantastis Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 tidak cuma mendapat banyak fasilitas pribadi, melainkan dari sisi pendapatan yang diterima juga cukup luar biasa. Bahkan, per tanggal 2 September 2019 ini, atau dua hari setelah dilantik 31 Agustus kemarin, 120 Anggota DPRD Jatim baru, langsung menerima gaji. Wartawan SurabayaPagi, Riko Abdiono Berdasarkan data yang diterima dari slip anggota DPRD Jatim, per bulan mereka menerima sekitar Rp 71.000.000 per orang. Namun setelah dipotong PPh 21, Iuran BPJS dan sebagainya, setiap anggota DPRD Jatim menerima bersih Rp 64.929.500 per bulan. Jumlah tersebut sudah termasuk Uang representasi, Tunjangan Jabatan, Banggar, Komisi, Keluarga, Beras, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Transportasi. “Iya betul, anggota Dewan baru langsung menerima gaji, ditransfer ke rekening masing-masing,” ujar sumber di lingkungan DPRD Jatim, Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, nantinya, ketika seluruh alat kelengkapan dewan sudah selesai dibahas, maka ada tambahan pendapatan DPRD dari kunjungan kerja. Berkaca pada anggota DPRD Jatim sebelumnya, dalam satu bulan setiap anggota DPRD Jatim minimal melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi sebanyak 3 kali dan kunjungan kerja ke dalam provinsi 3 kali. Pendapatan dari Kunjungan kerja ini cukup lumayan. Satu kali kunker ke luar provinsi, uang saku yang diterima satu anggota dewan mencapai Rp 3.000.000 dikalikan 3 hari yakni Rp 9.000.000. Jika dikalikan tiga kalu kunker luar provinsi maka total Rp 27.000.000 take home pay. Sedangkan kunjungan kerja dalam provinsi take home pay yang diterima setiap anggota dewan sejumlah Rp 1.650.000 dikalikan 2 hari. Karena satu bulan ada 3 kali kunker dalam provinsi, maka anggota membawa pulang Rp 9.900.000. Bila digabung secara keseluruhan, gaji tunjangan dan kunker, maka total pendapatan satu anggota DPRD Jatim mencapai Rp 101.000.000. Jumlah tersebut masih dalam taraf anggota biasa. Untuk pimpinan DPRD jumlahnya tentu lebih besar lagi. Dikonfirmasi terpisah, mantan Anggota DPRD Jatim 2009-2019, Fredy Purnomo tidak menampik jika pendapatan DPRD Jatim sekitar jumlah tersebut. Namun lepas dari itu, ia menyebut wajar karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “DPRD itu bukan pegawai, tapi penugasan. Sehingga ada honor dan tunjangan sesuai pagu yang ditentukan Kemendagri bahwa Anggota DPRD Provinsi setara dengan pejabat eselon II,” urai mantan ketua Komisi A ini. Disinggung Kinerja DPRD, Fredy menyebut, indicator pendapatan sebesar itu baru bisa dilihat hasilnya jika indeks demokrasi Jawa Timur naik. Ia mengakui kelemahan DPRD, setiap public hearing atau kunjungan kerja, tidak diimbangi dengan keseriusan membuat laporan hasil tindak lanjut. Sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap rakyat. “Seharusnya, setiap kunjungan kerja ada hasil rekomendasi yang itu bisa dipublikasikan untuk umum dan menjadi masukan ke Pemprov Jatim untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar politisi asal Golkar ini. Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 juga mendapat gaji pertamanya sekitar 53 juta per bulan. Di antaranya uang representasi Rp 1.575.000, tunjangan jabatan Rp 2.283.750, tunjangan perumahan Rp 24.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 14.700.000, tunjangan transportasi Rp 9.900.000, tunjangan keluarga Rp 220.500, tunjangan beras Rp 289.680 serta uang paket Rp 157.500. Ini berarti, jumlah total penghasilan Anggota DPRD Surabaya setiap bulannya mencapai sekitar Rp 53,1 juta. Namun hingga kini, kepastian siapa yang menjabat Ketua DPRD Surabaya dan alat kelengkapan dewan masih belum sepenuhnya selesai. Anggota DPRD Surabaya priode 2019-2024 ini masih melakukan pembahasan. Dari hasil rapat Fraksi PDIP yang dipimpin Adi Sutarwiyono memutuskan bahwa Baktiono sebagai Ketua Fraksi, Wakil ketua Fraksi Budi Laksono, dan Sekretaris Anas Karno. Sedang bendahara fraksi dijabat Dyah Katarina, yang tak lain istri dari mantan Walikota Surabaya Bambang DH yang kini menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tag :

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…