Aktivis PMII Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan terus ditentang berbagai perwakilan masyarakat. Seperti yang ditunjukkan aksi puluhan aktivis PMII Gresik dengan mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gresik pada Selasa (10/9). Para aktivis secara tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka menilai pemerintah pusat tidak lagi prorakyat. Simbol kegotongroyongan di BPJS Kesehatan selama ini tidak lagi ada. Sebab, beban iuran peserta BPJS naik hingga 100 persen. Selain berorasi, massa aktivis membawa miniatur suntik bertuliskan BPJS membunuhmu. Juga ada banner bertuliskan ’Tolak Kenaikan Iuran BPJS.’ Aktivis PMII Gresik menilai bahwa pemerintah tidak serius melindungi kesehatan masyarakat. Padahal kesehatan adalah hak dasar warga negara. "Negara seharusnya mampu menjamin perlindungan kesehatan bagi rakyatnya, tidak malah membebani iuran yang terus naik," kata koordinator lapangan aksi Hamdan Arif. Menurut para aktivis, sebenarnya kenaikan BPJS Kesehatan tidak perlu dilakukan, karena BPJS Kesehatan bisa menggunakan asetnya untuk investasi sehingga tidak sampai membebani masyarakat dengan menaikkan iuran. "Pengelolaan aset BPJS Kesehatan untuk investasi ini sesuai Undang-undang BPJS dan PP Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengelolaan aset jaminan sosial kesehatan," ungkap Hamdan. Aksi unjuk rasa aktivis PMII di dua lokasi berbeda mendapat pengawalan ketat aparat gabungan dari kepolisian, anggota TNI dan satpol PP setempat. Baik di pemkab maupun kantor DPRD, para pendemo tidak melakukan dialog dengan pejabat atau para legislator. did
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…