Pembunuh Seorang Pria di Jombang Akhirnya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tim Resmob Polres Jombang, Jawa Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Achmad Dwi Antoko (21), warga Jalan Bali, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pelaku yakni Budiono (48), warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Pelaku sehari-hari diketahui berprofesi sebagai tukang becak yang mangkal di simpang empat RSUD Jombang. Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kronologi berawal pada Rabu (2/10), pelaku memergoki korban di rumah PR di Desa Jombatan, Kecamatan Jombang. "Kemudian timbul rasa cemburu, sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Akhirnya pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi korban," katanya saat rilis di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019). Kemudian, lanjut Boby, korban sempat melawan menggunakan batu bata. Mendapat beberapa tusukan ditubuhnya, sehingga korban berupaya melarikan diri. "Dan korban ditemukan sekitar 200 meter dari TKP," ujarnya. Masih menurut Boby, Usai melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Ngoro Jombang, Kertosono, dan terkahir di Ploso. "Alhamdulillah, dalam waktu 24 jam anggota berhasil meringkus pelaku di daerah Jalan Raya Ploso saat sedang melakukan aktifitas sehari-hari sebagai tukang becak," paparnya. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Dan perlu diketahui, pelaku diketahui sebagai residivis. Pada tahun 2009 pernah ditangkap polisi dalam kasus judi. Motif pembunuhan ini, Boby mengungkapkan, berdasar keterangan saksi dan interogasi terhadap tersangka, dilatarbelakangi cinta segi tiga. Pelaku dan korban sama-sama menyukai seorang wanita berinisial PR (38). **foto** Barang bukti yang diamankan yakni sebuah kaos warna hijau, satu celana jeans warna biru, sebuah batu bata, sepasang sandal. Sedangkan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, menurut pengakuan tersangka dibuang ke Sungai Brantas. "Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jo 338 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak kenaikan harga energi yang berpotensi mempengaruhi pola…

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…