Pembunuh Seorang Pria di Jombang Akhirnya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tim Resmob Polres Jombang, Jawa Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Achmad Dwi Antoko (21), warga Jalan Bali, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pelaku yakni Budiono (48), warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Pelaku sehari-hari diketahui berprofesi sebagai tukang becak yang mangkal di simpang empat RSUD Jombang. Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kronologi berawal pada Rabu (2/10), pelaku memergoki korban di rumah PR di Desa Jombatan, Kecamatan Jombang. "Kemudian timbul rasa cemburu, sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Akhirnya pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi korban," katanya saat rilis di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019). Kemudian, lanjut Boby, korban sempat melawan menggunakan batu bata. Mendapat beberapa tusukan ditubuhnya, sehingga korban berupaya melarikan diri. "Dan korban ditemukan sekitar 200 meter dari TKP," ujarnya. Masih menurut Boby, Usai melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Ngoro Jombang, Kertosono, dan terkahir di Ploso. "Alhamdulillah, dalam waktu 24 jam anggota berhasil meringkus pelaku di daerah Jalan Raya Ploso saat sedang melakukan aktifitas sehari-hari sebagai tukang becak," paparnya. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Dan perlu diketahui, pelaku diketahui sebagai residivis. Pada tahun 2009 pernah ditangkap polisi dalam kasus judi. Motif pembunuhan ini, Boby mengungkapkan, berdasar keterangan saksi dan interogasi terhadap tersangka, dilatarbelakangi cinta segi tiga. Pelaku dan korban sama-sama menyukai seorang wanita berinisial PR (38). **foto** Barang bukti yang diamankan yakni sebuah kaos warna hijau, satu celana jeans warna biru, sebuah batu bata, sepasang sandal. Sedangkan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, menurut pengakuan tersangka dibuang ke Sungai Brantas. "Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jo 338 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…