2 Budak Narkoba Berhasil Diamankan Di Cianjur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Cianjur –Dua budak narkoba berhasil diringkus dari dua tempat berbeda di Cianjur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Mereka ditangkap karena memilki narkoba jenis ganja kering paketan seberat 18,96 gram. Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, tertangkapnya dua orang pemuda tersebut bedasarkan laporan dari masyarakat setempat. “Kami langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap seorang pelaku Irman Firmansyah Kampung GBO, Desa cipanas, Kecamatan Cipanas dan mengamankan barang bukti berupa ganja kering,” terangnya, Minggu (6/10/2019). Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkoba berjenis ganja kering tersebut ia dapatkan dari warga kampung Keramat Taifur, desa Ciherang, kecamatan Karangtengah. Atas informasi tersebut pihaknya kembali melakukan pengintaian. “Kami menangkap Andri Supriadi (32) pemasok barang haram tersebut disekitar kediamannya dan berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat 18,6 gram didalam tas warna abu abu,” katanya. Kedua tersangka tersebut Bersama dengan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Cianjur, dan dilakukan tes urine dengan hasil positif tetrahydrocannbinol (THC) atau positif menggunakan ganja. “Atas kepemilikan narkoba jenis ganja pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 Undang Undang Republic Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” katanya.
Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAG.comI, Malang - Menindaklanjuti kebijakan baru terkait tata kelola parkir di Kota Malang kini sudah resmi disahkan dan masuk Perda Parkir. Salah…