Janda Anak Satu Digerebek ‘Indehoy’ Di Kamar Hotel Bersama Brondong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Aceh –Petugas dari satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dari Wilayatul Hisbah (WH) menggerebek sebuah kamar hotel dan mendapat pasangan bukan suami istri diduga tengah melakukan hubungan intim. Petugas membawa IA (35) dan pasangannya IJS (28) untuk diperiksa. IA merupakan janda beranak satu di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya). Warga yang bertempat tinggal di sekitaran rumah IA memang curiga cukup lama praktek prostitusi mandiri yang dilakukan IA. Kecurigaan warga bukannya tanpa alasan, IA terlihat sering gonta ganti pasangan pria dan mengajaknya menginap di sebuah hotel di Blandpidie. Saat dilakukan aksi penggerebekan, IA diduga tengah melakukan hubungan suami istri dengan IJS namun terhenti karena adanya penggerebekan itu. Keduanya kemudian diamankan oleh petugas dengan tuduhan perzinahan. Penggerebekan yang dilakukan satpol PP dan WH di awali dari informasi sejumlah warga yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu yang sering terlihat kerap mengunjungi hotel bersama pasangan yang berbeda beda. Didasari kecurigaan itu, warga pun melapor kepada petugas satpol PP dan WH. IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar Syariat dengan bergonta ganti pasangan. Dari informasi yang didapat, IA memasang tarif bervariasi untuk melayani para pria hidung belang. Tarifnya berkisar Rp. 200 – 500 ribu. “Kalau Rp. 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia. Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama,” ujar salah seorang anggota satpol PP dan WH Abdya. Ia juga menambahkan, kegiatan prostitusi mandiri IA telah berlangsung lumayan lama. Tepatnya setelah ditinggal suami. “Sudah lama, tapi detailnya tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh,” kata salah seorang anggota satpol PP Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie. "Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto. "Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan. Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada tahap tersebut. "Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau. Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya. Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan. "Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) K…