Edarkan Sabu Pria Bratang Wetan Surabaya Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu telah dilakoni tersangka satu ini sebulan lalu. Akibat perbuatannya dia diamankan. Djoko Suntoro 44, warga Bratang Wetan, kecamatan Wonokromo Surabaya, ditangkap Polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku Djoko Suntoro ditangkap anggota Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, di sekitar Jalan Raya Darmo Permai, kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya, Senin (30/9) sekitar pukul 03.00 Wib. "Kami mendapat informasi masyarakat kalau pelaku selain jadi pengecer juga mengkonsumsi sabu. Saat kami tangkap, Senin (30/9/2019), tersangka kedapatan membawa sabu" kata Kapolsek Karangpilang Kompol Wijanarko. Saat diperiksa, tersangka mengaku baru satu bulan mengkonsumsi sabu dan menjual kembali sisanya yang tidak habis dipakai sedangkan untuk mendapatkan barang (sabu) dari seorang bernama Ilham (DPO) dengan cara ranjau. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) set atal hisab sabu, 2 (dua) pipet kaca, 1 (satu) buah skrop sedotan, 6 (enam) plastik klip berisi sabu – sabu dengan rincian 0.50 gram, 0.26 gram,0.22 gram,0.22 gram,0.24 gram, 0.20 gram dengan total berat bruto 1.64 gram dan 2 (dua) buah handphone. Akibat bisnis haramnya itu, Djoko Suntoro dipastikan akan lama di balik jeruji penjara mengingat ancaman hukuman yang dijerat kepadanya. "Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasl 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…