Tidak Sah, Gedung Putih Enggan Kooperatif dengan Partai Demokrat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Tidak sah secara konstitusional, Gedung putih menolak bekerja sama terkait penyelidikan pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang digelar oleh Partai Demokrat. Melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua Parlemen Partai DemokratNancy Pelosi dan tiga petinggi partai. Gedung Putih secara resmi menolak kooperatif dan menyatakan bahwa penyelidikan pemakzulan itu tanpa dasar dan tidak sah secara konstitusional. Dilaporkan BBC Rabu (9/10/2019), terdapat tiga komite DPR AS dari Demokrat yang memimpin penyelidikan pemakzulan terhadap Trump. Investigasi itu dimaksudkan mencari tahu apakah presiden 73 tahun itu sengaja menahan bantuan Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden. Joe Biden adalah mantan Wakil Presiden AS yang diprediksi menjadi lawan terkuat Trump dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2020 mendatang. Surat boikot itu muncul beberapa jam setelah Duta Besar untuk Uni Eropa hadir dalam pemanggilan untuk memberi kesaksian penyelidikan. Gedung Putih keberatan bahwa penyelidikan pemakzulan Trump dilakukan tanpa melalui proses voting di DPR. Padahal penyelidikan pemakzulan pada tiga presiden AS sebelumnya (Andrew Johnson, Richard Nixon, dan Bill Clinton) selalu melalui proses pemungutan suara DPR. “Proses tanpa voting DPR belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa kita. Dalam setiap kesempatan sebelumnya untuk penyelidikan pemakzulan presiden telah ada pemungutan suara dari DPR, " kata seorang pejabat senior administrasi. Whistleblower penyelidikan pemakzulan Trump juga menjadi salah satu perhatian Gedung Putih. Identitas pembocor rahasia yang menuduh Trump secara tidak pantas melibatkan Ukraina dalam pemilihan presiden 2020 itu dilindungi oleh Demokrat. "Seharusnya tidak ada situasi di mana Anda dapat memiliki saksi utama, penuduh dalam penyelidikan pemakzulan, dan presiden tidak pernah bisa tahu siapa penuduh itu dan tidak pernah bisa memeriksanya," kata pejabat senior administrasi.
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…