Dituding Pelakor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Marshanda terseret keretakan rumah tangga mantan finalis Indonesian Idol, Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth. Aktris cantik ini pun dituding sebagai perebut laki-laki (suami) orang alias pelakor. Pasalnya, apartemen milik Marshanda menjadi tempat Arya Satria yang membawa kabur anaknya untuk bersembunyi dari istrinya. Namun, Marshanda melakukan perlawanan. Merasa difitnah, mantan istri Ben Kasyafani ini pun siap membawa tuduhan itu ke jalur hukum. Di hadapan wartawan, Karen Idol membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengaku suami dan anaknya, berada di apartemen Marshanda. “Saya tanya sekuriti. ’Ada orang ini di sini?’ Saya tunjukin fotonya. (Pihak sekuriti menjawab) ’Yak, ada di sini’. Di kamar sekian. Lalu ini milik siapa apartemen. Saya telepon intercom di atas, sudah tahu itu apartemen milik Marshanda. Atas nama ibu Rianti Sofyan, ibunya," papar Karen di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (26/11) malam. Yang membuat Karen kecewa, Marshanda tidak memberitahukannya. Padahal, selama ini keduanya berteman. "Yang membuat saya marah dan kecewa adalah dia teman saya. Kalau misalkan teman seharusnya teman dan seorang ibu, dia harusnya memberi tahu saya dong kalau anak dan suami saya posisinya ada di rumahnya," kata dia. Karen juga mengaku pernah memergoki suaminya, Arya Satria Claproth, berkomunikasi dengan Marshanda. "Video call atau apa suami saya di kamar mandi di bathtube, dia ngobrol hampir dua jam, atau membanding-bandingkan saya dengan Marshanda" papar Karen. Hal tersebut bermula ketika Karen cekcok dengan suami dan mendapatkan tindakan KDRT pada 8 September 2019. Karen pun telah melaporkan Arya ke Polrestabes Bandung pada 8 September 2019 lalu untuk dugaan KDRT. "Namun demikian, sekarang saya sudah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum untuk melakukan langkah hukum," ujar Karen. "Masalah KDRT sudah di laporkan di Polrestabes Bandung dengan nomer Laporan Polisi LP/ 2101/IX/2019/JBR/POLRESTABES tangggal 8 September 2019 dan sedang dalam proses," ucap Yunus Adhi Prabowo selaku kuasa hukum Karen. Tim kuasa hukum Karen juga mengundang Marshanda untuk melakukan pertemuan dan membuat klarifikasi atas kasus tersebut. "Sejauh mana hubungan Marshanda dengan Arya, hal itu harus diklarifikasi oleh Marshanda sendiri baik ke media dan kami akan mengundang Marshanda untuk mengklarifikasi hal ini," kata Yunus. Merasa disudutnya, Marshanda tak tinggal diam mendengar pernyataan yang dilontarkan Karen Idol. Melalui Instagram Story, Rabu (27/11/2019), Marshanda mempertanyakan ucapan Karen Idol. "Sehubungan dengan berita yang disampaikan oleh Karen Pooroe (KP), yang menyebut nama Marshanda, kami akan memberikan klarifikasi sebagai berikut: Mengutip pernyataan KP, perlu dipastikan yang manakah arti spesifik dari ucapannya tersebut," tulis Marshanda. Marshanda, memberikan pilihan kepada Karen Idol untuk memastikan apa maksud dari ucapannya itu. "a. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri? Atau, Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?" lanjutnya. Marshanda tak ragu untuk melaporkan Karen Idol bila memang Karen telah menuduh pemain sinetronOrang Ketiga tersebut. "Apabila yang dimaksud KP adalah Poin B, maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum," sambungnya. Bagi Marshanda pernyataan Karen Idol itu tidak benar. "Karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," tandas Marshanda.n jk
Tag :

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…