Terdesak Kebutuhan, Pria Ini Nekat Curi Hanphone

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Berakhir sudah aksi kejahatan Songki Waluyo, (28), warga Jl. Wiyung Surabaya. Dirinya ditangkap polisi setelah mencuri handphone (Hp) di salah satu rumah kos di Jalan Lontar Surabaya. Apesnya, aksi kejahatannya itu terekam kamera CCTV. Ceritanya, dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku masuk ke kamar kos setelah mengetahui pintu tidak terkunci. Kemudian pelaku masuk dan mengambil Handphone, kemudian meninggalkan lokasi. Dan saat di lihat lewat CCTV, akhirnya ketahuan kalau yang mencuri Songki. **foto** Kapolsek Lakarsantri AKP Palma Fitria Fahlevi menuturkan, kejadian itu terjadi pada Selasa (15/10) sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku masuk ke rumah kos di Jalan Lontar Surabaya, saat itu korban didalam kamar mandi kemudian mendengar ada teriakan "maling maling", lalu korban berusaha mengejar pelaku . Sewaktu dikejar, pelaku membuang Handphone di lorong dan pelaku berhasil melarikan diri. Lanjut AKP Palma Fitria Fahlevi, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi dan didukung rekaman CCTV sekitar TKP. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Jum’at 25 Oktober 2019 sekira jam 23.30 Wib di Wiyung Surabaya. "Pelaku kita tangkap di Wiyung," terang Kapolsek. Sementara tersangka saat diperiksa mengaku dirinya baru pertama kali melakukan pencurian. "Saya terpaksa mencuri mas, karena saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," aku Songki. Akibat perbuatannya, kini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…