KPPN Surabaya I Evaluasi IKPA dan Monitoring Data

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya- KPPN Surabaya I mengundang Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Surabaya I untuk melaksanakan kegiatan Evaluasi Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Monitoring Data Capaian Ouput Strategis Satker Kementerian Lembaga, Penyelesaian Retur SP2D sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2019, Rabu (18 Desember 2019). Kegiatan dimaksud diusung degan model Treasury Talk (T-Talk) agar lebih santai namun tetap dengan serius. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan anggaran negara yang akan berakhir beberapa hari ke depan. Beberapa tema yang diangkat dalam kegiatan ini antara lain: Pertama, Pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019. Sebagaimana diamanatkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Nota Dinas Nomor ND-3909/PB.1/2019 dan telah menjadi agenda tahunan Direktorat Jenderal Perbendahraaan. Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 2019 sebagai bentuk untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Momentum peringatan anti korupsi ini dapat dijadikan sarana untuk memperkuat dan menjaga komitmen seluruh jajaran dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Faradiba Arbi, Kepala KPPN Surabaya I dalam sambutannya menegaskan bahwa KPPN Surabaya I dalam pelayanan yang diberikan selalu berkomitmen memerangi korupsi, melayani sepenuh hati tanpa imbalan dalam bentuk apapun. Beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai, baik pejabat maupun pelaksana, baik ASN maupun PPNPN, agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dan terbebas dari tindakan yang korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua, Evaluasi pelaksanaan anggaran selama tahun anggaran 2019 melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA menjadi ukuran pelaksanaan anggaran karena merupakan penjabaran 4 Aspek yaitu (1) Kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran; (2) Kepatuhan pada regulasi; (3) Efektifitas pelaksanaan kegiatan, dan (4) Efisiensi pelaksanaan kegiatan. Ketiga, Monitoring dan Evaluasi Data Capaian Output Strategis Satker Kementerian/Lembaga Berdasarkan Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-980/PB/2019 tanggal 2 Desember 2019. Hasil evaluasi terhadap data capaian output strategis seluruh Kementerian/Lembaga yang diinput pada aplikasi e-Rekon&LK, masih terdapat 47�ta capaian output yang diindikasikan belum valid dengan kelompok output (1) Output Nol yaitu terdapat realisasi yang signifikan namun capaian dan progress output nol dan (2) Output Anomali yang terdiri dari (a) Progress output 100%, capaian output nol; (b) Belum ada realisasi anggaran namun capaian dan progress output terisi; (c) Capaian kinerja yang terlalu rendah; (d) Capaian kinerja yang terlalu tinggi; (e) Capaian outputnya terisi, namun progress output nol. Keempat, Retur SP2D. Terkait banyaknya jumlah retur yang terjadi pada Satker lingkup KPPN Surabaya I menjadi prioritas dalam menyalurkan dana APBN yang diajukan lewat SPM (Surat Perintah Membayar), yang mana bila uang Negara yang telah keluar dari kas Negara lewat SP2D yang telah diterbitkan KPPN, dinyatakan retur oleh Bank Pembayar maka ini jelas menghambat pekerjaan, karena pihak ketiga yang seharusnya sudah menerima dana tersebut terpaksa tertahan di rekening retur di bank pembayar. Kegitan ditutup dengan penempelan daun pada pohon harapan yang berisi pengharapan satuan kerja terhadap layanan KPPN Surabaya I di tahun 2020, kuis, penyampaian kesan pesan dari satuan kerja, dan ramah tamah.iker
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…