Ancam Istri dengan Aniaya Anak, Suami Berakhir di Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lombok Tengah -Seorang ayah, M Robby Pradana (25) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Tindakan keji ini dilakukan hanya untuk kepentingan dirinya semata, meminta uang kepada istrinya. Dikutip dari detikcom, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari bibi korban pada 26 Maret 2020. Sang bibi melaporkan pelaku yang mencekik anaknya sambil memvideokan. Video itu dikirimkan pelaku kepada istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Sang istri merasa kaget lalu meminta bantuan adiknya (bibi korban) untuk melaporkan pelaku ke polisi. "Jadi istrinya itu bekerja di Singapura, mendapat kiriman video itu dari suaminya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santoso, Sabtu (4/4/2020). Pelaku sengaja mengirimkan video itu kepada istrinya itu sebagai ancaman. Pelaku berharap istrinya segera mengirimkan uang kepadanya. "Keterangan yang bersangkutan tujuannya pengen minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura," katanya. Pada malam harinya, pelaku langsung diamankan polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah. "Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan," imbuhnya. Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya. Pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel. Korban tampak kesakitan saat dicekik pelaku. Korban menangis setelah pelaku mencekiknya beberapa kali. "Korban dicekik seperti pada video tersebut. Tetapi beruntungnya korban tidak kenapa-kenapa," tuturnya. Tidak hanya itu, pelaku juga menyuruh anaknya untuk mengambil makanan dari lantai dengan cara tidak manusiawi. Anaknya disuruh memungut makanan dengan menggunakan mulut. "Iya itu disuruh mengambil makanan tetapi pakai mulut," kata Budi. Polisi telah melakukan tes urine terhadap tersangka, namun hasilnya negatif. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Keterangan yang bersangkutan tujuannya pengen minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura," katanya. Pada malam harinya, pelaku langsung diamankan polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah. "Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan," imbuhnya. Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya. Pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel. Korban tampak kesakitan saat dicekik pelaku. Korban menangis setelah pelaku mencekiknya beberapa kali. "Korban dicekik seperti pada video tersebut. Tetapi beruntungnya korban tidak kenapa-kenapa," tuturnya. Tidak hanya itu, pelaku juga menyuruh anaknya untuk mengambil makanan dari lantai dengan cara tidak manusiawi. Anaknya disuruh memungut makanan dengan menggunakan mulut. "Iya itu disuruh mengambil makanan tetapi pakai mulut," kata Budi. Polisi telah melakukan tes urine terhadap tersangka, namun hasilnya negatif. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam video yang beredar, terlihat anak tersebut diminta mengambil benda di tanah menggunakan mulutnya. Setelah anak kandungnya mengambil benda dengan mulut, dia memanggilnya dengan nama binatang. Saat video tersebut ditunjukkan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. AKP Priyo mengatakan pelaku sudah lama menganiaya anak kandungnya. "Intinya sudah lama (penganiayaan dilakukan)," kata AKP Priyo, Sabtu (4/4/2020). Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah. Kasus ini terungkap setelah pelaku merekam aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun. Video itu lalu dikirimkan Robby kepada istrinya yang sedang bekerja di Singapura agar mengirimkan uang kepadanya. AKP Priyo mengatakan saat ini anak tersebut dalam kondisi aman dengan dititipkan kepada bibinya. "Video tersebut pelaku buat untuk mengancam istrinya yang sedang kerja di Singapura untuk kirim uang," ucap dia. Diduga uang yang diterima Robby dari istrinya dibelikan narkoba. "Pelaku juga mengkonsumsi narkoba. (Dia) pemakai," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Robby ditangkap setelah aparat Polres Lombok Tengah menerima laporan dari adik istrinya (bibi korban). Istri Robby meminta adiknya melapor polisi setelah menerima video anak kandungnya dianiaya. Dalam video lain yang beredar, Robby mencekik anaknya beberapa kali hingga menangis kesakitan. Video kekerasan itu direkam pelaku di halaman rumahnya di kawasan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bibi korban melaporkan Robby pada Kamis (26/3). Pada malam harinya, Robby ditangkap aparat Polres Lombok Tengah. (dc/cr-01/dsy)
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…