Dua Kecamatan di Sidoarjo Masih Bandel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapid test yang dilakukan oleh jajaran Polresta Sidoarjo, Minggu (10/5/2020) dinihari.
Rapid test yang dilakukan oleh jajaran Polresta Sidoarjo, Minggu (10/5/2020) dinihari.

i

Sering Langgar Aturan PSBB

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1, masih banyak ditemukan warga yang melanggar jam malam. Di Sidoarjo, sebanyak 291 orang terjaring dalam razia larangan keluar jam malam, Minggu (10/5/2020) dini hari WIB. Mereka terjaring personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test Covid-19.

 

Di antara mereka ada yang pemuda dan orang tua. Petugas gabungan harus membawa mereka, sebab didapati saat berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

 

Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menegaskan, kegiatan rapid test Covid-19 itu untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19.

 

"Dari yang terjaring dan dibawa ke Polresta Sidoarjo, untuk kemudian dilakukan rapid test secara acak sebanyak 90 orang. Hasilnya ada tiga orang reaktif berusia di atas 60 tahun. Ketiganya satu kumpulan di sebuah warkop wilayah Sidoarjo Kota," papar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Minggu (10/5/2020) dini hari.

 

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19.

 

"Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita," pesannya.–Ada dua kecamatan dari 18 kecamatan di kabupaten setempat yang paling bandel menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19.

 

Dua Kecamatan Bandel

Sumardji mencatat, saat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama di Sidoarjo, ada dua kecamatan yang paling susah taat peraturan yakni Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman.

 

”Inilah tugas kami di PSBB selanjutnya, peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari,” ucap Sumardji.

 

Menurut dia, angka konfirmasi positif di Kecamatan Sidoarjo Kota dapat ditekan berkat kerja sama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah. Pihaknya berharap, pada periode PSBB tahap kedua, petugas dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengendalikan Covid-19.

 

”Sebagai contoh di wilayah Sidoarjo Kota dengan penerapan PSBB yang diperketat dan tegas terbukti berhasil, dengan turunnya angka Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Sumardji.

 

Dia mengatakan, kondisi itu berbanding terbalik dengan Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman. Sebab, saat ini Kecamatan Waru peringkat pertama, yakni jumlah positif Covid-19 berdasar hasil swab sebanyak 40 orang.

 

”Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat kedua Kecamatan Taman 22 orang positif Covid-19. Kemudian peringkat ketiga adalah wilayah Sidoarjo Kota,” ujar Sumardji.

 

Oleh sebab itu, lanjut dia, dari hasil dan upaya yang sudah dijalankan di PSBB tahap pertama, akan dievaluasi termasuk adanya sanksi-sanksi yang lebih dipertegas lagi di dalam pergub maupun perbup.

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap agar pelaksanaan tahap kedua PSBB mulai 12 sampai 25 Mei berjalan lebih efektif sehingga tidak perlu diperpanjang lagi ke depan. ”Saya sendiri mengakui, indikator keberhasilan PSBB di Sidoarjo memang belum tercapai. Nanti kami bahas evaluasi dan bahas bersama, serta kami himbau kepada masyarakat juga ikut sadar betapa pentingnya mentaati peraturan PSBB ini,” ucap Nur Ahmad Syaifuddin.

 

Langgar Aturan Jam Malam

Sementara itu di Gresik juga tak jauh beda. Sebanyak 15 orang dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan rapid test, Sabtu (9/5/2020). Ke-15 orang itu merupakan pengunjung warung kopi yang melanggar aturan jam malam. Petugas gabungan dari TNI-Polri setiap harinya keliling untuk mengawasi aturan jam malam.  Masih saja ditemukan para pengunjung warung kopi yang melanggar jam malam pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

 

Pelanggaran itu selalu ditemukan hingga PSBB Gresik berjalan selama 13 hari. Petugas gabungan menyisiri ruas jalan di wilayah kecamatan Gresik kota dan Kebomas. "Hasilnya ada 15 warga yang terdiri dari pengelola warung dan pengunjung kita bawa ke Polres untuk dirapid test," ujar AKP Arifin, Kabag Ops Polres Gresik, Minggu (10/5/2020).

 

Satu per satu dilakukan rapid test. Petugas dari dinas kesehatan (Dinkes) mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. "Hasilnya 15 orang itu non reaktif dan kita pulangkan," ucapnya. hik/sg/did

Tag :

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…