Naikan BPJS, Bikin Problem Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Grafis Ilustrasi
Grafis Ilustrasi

i

BBM tak Diturunkan. Padahal Harga Minyak Mentah Dunia Turun. Pegawai yang di PHK akibat Pandemi Virus Corona tak Terbendung dan Kini Rakyat Kecil Dimana-mana Mengalami Kesulitan Ekonomi Menghadapi Covid-19

 

Presiden Joko Widodo, diluar prakiraan publik telah membuat keputusan yang mencengangkan yaitu menaikan iuran BPJS Kesehatan. Padahal saat ini rakyat Indonesia sedang menderita psikis, ekonomi dan sosial budaya akibat pandemi virus corona (Covid-19). Harian kita minta tanggapan pebisnis kelas menengah, pensiunan, karyawati, pakar hukum tata negara, pakar komunikasi dan lembaga perlindungan konsumen. Pendapat mereka ditulis dalam empat angle berikut ini oleh tim wartawan Surabaya Pagi Raditya Mohammer Khadaffi, Aditya Putra Pratama, Byta Indrawati dan Erick Kresnadi.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Pemerintahan Jokowi dinilai tak punya sense of crisis. Menaikan iuran BPJS Kesehatan saat ada pandemi virus corona, bisa membikin problem besar sekarang dan akan datang bagi bangsa Indonesia. Terutama kelas menengah bawah. Presiden Jokowi terkesan tidak kasihan pada rakyat miskin dan korban pandemi yaitu PHK dan perumahan. Ironisnya BPJS Kesehatan dinaikan pada saat banyak rakyat kecil mengalami kesulitan ekonomi menghadapi Covid-19. Padahal, iuran BPJS Kesehatan yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) oleh Jokowi, bisa memicu rakyat “berontak” karena semakin terbebani.

 

Demikian wawancara Surabaya Pagi dengan beberapa narasumber mulai dari masyarakat menengah seperti Iwan, wiraswasta dari Surabaya Barat, Putri, Warga Surabaya Timur dan Totok, warga Surabaya Selatan. Ketiganya diwawancarai Rabu (13/5/2020) sore hingga malam secara terpisah oleh tim wartawan Surabaya Pagi. Serta Said Sutomo, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jatim, Arief Supriono Ketua BPJS Watch Jatim, Prof Eko Sugitario pengamat hukum pemerintah dari Univesitas Surabaya serta Suko Widodo, pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga Surabaya yang juga dihubungi terpisah Rabu (13/5/2020).

 

“Saya tak habis ngerti. BPJS dinaikkan, tapi BBM tidak diturunkan. Padahal rakyat tahu harga minyak dunia turun banyak. Apalagi sejak Maret banyak karyawan yang di PHK dari perusahaannya. Dan kini pegangguran dimana-mana. Saya nilai kesenjangan sosial menjadi problem besar negri ini,” kata Iwan, pengusaha jasa kelas menengah yang ditemui di lobi hotel Shangri-La Surabaya, saat berbuka puasa bersama relasinya.

 

Pebisnis Putri, bahkan mengatakan kenaikan iuran BPJS bisa mengakibatkan penurunan imunitas terhadap Covid-19.

 

Sedangkan pensiunan ASN Pemkab Sidoarjo yang kini berwirausaha di rumahnya menilai kenaikan Covid-19 akan semakin menyulitkan masyarakat Indonesia yang tengah menghadapi situasi Covid-19. Terutama pensiunan dan warga yang tinggal di berbagai perkampungqn Surabaya dan Sidoarjo.

 

Tak Punya Sense of Crisis

Sementara, Arief Supriono, anggota BPJS Watch Jatim, menyorot kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2020 untuk Kelas II dan Kelas I. Menurut Arief, kenaikan di tengah masa Pandemi ini sangat memberatkan masyarakat. Setelah membaca Perpres tersebut, dirinya dapat menyimpulkan dua hal.

 

"Yang pertama, pemerintah melanggar ketentuan UU SJSN yg menyatakan pemerintah membayar iuran JKN rakyat miskin, tetapi di Perpres 64 ini kelas 3 mandiri yaitu PBPU dan BP disubsidi Rp. 16.500 oleh Pemerintah sejak 1 Juli 2020. Bahwa ada peserta PBPU dan BP yang mampu tapi iurannya disubsidi pemerintah," ujar Arief Supriono, dalam rilisnya yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (13/5/2020).

 

Kesimpulan keduanya adalah Pemerintah tidak memiliki kepekaan sosial (sense of crisis) terhadap rakyat peserta mandiri. Di tengah pandemi dan resesi ekonomi saat ini, Putusan MA hanya berlaku 3 bulan yaitu April sampai dengan Juni 2020. Setalah itu peserta kelas 1 naik lagi jadi Rp.150.000 per orang per bulan, dan kelas 2 menjadi Rp 100.000, sementara kelas 3 disubsidi Rp. 16.500. Untuk tahun 2021 peserta klas 3 iurnnya naik jadi Rp. 35.000 sehingga subsidi pemerintah menjadi Rp. 7.000.

 

Denda juga Naik

Selain itu, menurut Arief ada hal lain yg memberatkan peserta, salah satunya adalah denda naik menjadi 5% di 2021, yang awalnya 2.5%. "Pemerintah sudah kehabisan akal dan nalar sehingga dengan seenaknya menaikan iuran tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Padahal di pasal 38 di Pepres ini menyatakan kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat," kata Arief.

 

Ditambah lagi dalam kondisi pandemi seperti ini, sudah sangat jelas dan kasat mata jika daya beli masyarakat termasuk peserta mandiri yang didominasi pekerja informal sangat jatuh. Menurutnya, pekerja informal sulit bekerja seperti biasa karena Covid-19 ini.

 

"Rakyat sudah susah malah disusahin lagi. Rakyat yang tidak mampu bayar 150 ribu dan 100 ribu di juli 2020 nanti akan jadi non aktif. Tunggakan iuran akan meningkat lagi. Kalau non aktif tidak bisa dijamin. Trus hak konstitusional rakyat mendapatkan jaminan kesehatannya dimana?" tanya Arief.

 

Pepres 82 tahun 2018 mengamanatkan iuran ditinjau paling lama 2 tahun, namun menurut Arief pasal ini juga harus melihat kondisi riil daya beli masyarakat seperti yang "diamanatkan" Hakim MA dalam pertimbangan hukumnya. Arief mengatakan pemerintah tidak boleh aji mumpung pakai pasal itu untuk memberatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. "Saya kira masih banyak cara mengatasi defisit, bukan dengan menaikkan iuran apalagi di tengah resesi ekonomi saat ini. Presiden harus melakukan evaluasi kepada seluruh anak buahnya yang terkait JKN, terutama evaluasi kinerja Direksi BPJS Kesehatan. erk/adt/byt/cr1/cr2/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komunitas Petarung Bebas Kota Madiun mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Dari enam atlet yang …

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memperkuat produktivitas petani pada musim tanam tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa…

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Keberhasilan tersebut menjadi m…