2 Maling Motor di Minimarket Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mei 2020 20:57 WIB

2 Maling Motor di Minimarket Diringkus

i

Dua bandit pencuri motor saat diamankan di Mapolsek Gedangan, Sidoarjo.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – 2 bandit yang kerap beraksi di sejumlah minimarket berhasil diringkus polisi.

Dua bandit bernama Hanafi (36), asal Jalan Pandegiling, Surabaya dan dan Erick Kurniawan (36), asal Jalan Jakarta Timur, Surabaya diamankan usai teridentifikasi beraksi di minimarket desa/kecamatan Gedangan, kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Kedua pelaku diamankan Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya yang kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo.

"Dua pelaku mencuri sepeda motor pada Rabu (6/5) di depan Indomaret Desa Gedangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Supratman, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Selain mengamankan pelaku, turun diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol L 6114 NK, satu unit handphone dan kartu kredit BCA.

"Kasusnya terus kami kembangkan dan dalami. Dari dua pelaku kami sita satu unit Yamaha Vega L 6114 NK yang dipakai kedua pelaku serta satu unit handphone dan kartu ATM BCA," pungkasnya. 

Baca Juga: Kepergok Penjaga Parkir, Bandit Curanmor di Masjid Surabaya Diamuk Massa

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU